Menu

Breaking News

News

Pramono Anung Resmi Larang Ondel-Ondel Ngamen, Satpol PP Diminta Tertibkan

badge-check

Pramono Anung larang ondel-ondel ngamen di Jakarta, Pemprov DKI utamakan edukasi demi jaga ikon budaya Betawi.(Istimewa) Perbesar

Pramono Anung larang ondel-ondel ngamen di Jakarta, Pemprov DKI utamakan edukasi demi jaga ikon budaya Betawi.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di tengah gegap gempita acara Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, suara tegas datang dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Bukan soal kemacetan, bukan pula soal banjir langganan ibu kota. Kali ini yang disorot adalah nasib ondel-ondel boneka raksasa yang selama ini akrab ditemui di lampu merah, sambil menunggu recehan dari pengendara.

“Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan,” kata Pramono.

Pernyataan itu terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa panjang. Sebab, di balik tubuh besar dan wajah mencolok ondel-ondel, ada dua hal yang saling bertabrakan: identitas budaya dan realitas ekonomi jalanan.

Antara Ikon Budaya dan Realitas Trotoar

Menurut Pramono, ondel-ondel bukan sekadar properti hiburan keliling. Ia adalah “trademark” Betawi simbol yang mewakili wajah Jakarta itu sendiri.

“Ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta. Bahkan di tahun depan ketika 500 tahun Jakarta ondel-ondel akan kami buat lebih meriah,” jelasnya.

Di titik ini, pemerintah tampak ingin “mengembalikan marwah” ondel-ondel. Dari yang selama ini sering diasosiasikan dengan pengamen jalanan, menjadi kembali ke panggung budaya yang lebih terhormat.

Masalahnya, jalanan sudah lama jadi panggung alternatif yang paling realistis bagi sebagian warga.

Dilarang, Tapi Belum Dihukum

Menariknya, larangan ini belum dibarengi sanksi. Pemerintah memilih jalur yang lebih halus: edukasi.

“Yang pertama tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel. Dan di tempat-tempat seperti itu, saya minta untuk Satpol PP melarang,” kata Pramono.

“Mengenai sanksi yang menurut saya belum lah. Tapi yang jelas pasti akan dilarang,” tandasnya.

Pendekatan ini terdengar bijak, tapi juga menyisakan tanda tanya: tanpa sanksi, seberapa efektif larangan ini di lapangan?

Ondel-Ondel: Dari Penolak Bala Jadi Penarik Uang Receh

Sebelum jadi “korban razia estetika kota”, ondel-ondel punya sejarah panjang yang jauh lebih sakral.

Boneka setinggi sekitar 2,5 meter ini dulunya bukan hiburan. Ia adalah penjaga kampung. Dalam kepercayaan masyarakat Betawi lama, ondel-ondel dipercaya mampu menangkal roh jahat, penyakit, hingga bala bencana.

Konsep ini sebenarnya tidak unik. Di Bali ada Barong, di Jawa Timur ada Reog Ponorogo. Semua punya satu benang merah: melindungi, bukan menghibur.

Pada masa Batavia, ondel-ondel bahkan tampil dalam ritual penting seperti bersih kampung atau hajatan besar. Sakral, terbatas, dan tidak sembarangan dipertontonkan.

Baru ketika era Ali Sadikin, fungsi itu mulai bergeser. Pemerintah saat itu mengangkat budaya Betawi sebagai identitas kota. Ondel-ondel pun naik panggung dari ritual ke festival, dari sakral ke tontonan.

Sejak itu, ia hadir di mana-mana: karnaval, pernikahan, penyambutan tamu, hingga akhirnya… lampu merah.

Jalan Panjang Mengembalikan “Martabat”

Larangan ini pada dasarnya adalah upaya mengembalikan posisi ondel-ondel sebagai simbol budaya, bukan alat bertahan hidup.

Namun realitasnya tidak sesederhana itu. Ondel-ondel yang turun ke jalan bukan tiba-tiba kehilangan nilai budaya, tapi justru menunjukkan bagaimana budaya beradaptasi dengan tekanan ekonomi.

Kini, pemerintah ingin menariknya kembali ke panggung resmi. Pertanyaannya: apakah panggung itu cukup luas untuk menampung semua yang selama ini hidup dari balik topeng besar tersebut?

Atau jangan-jangan, yang berubah nanti hanya lokasinya dari lampu merah ke festival sementara orang-orang di baliknya tetap harus mencari cara lain untuk bertahan hidup.

Karena pada akhirnya, yang diperdebatkan bukan sekadar ondel-ondel. Tapi siapa yang berhak menentukan: budaya itu harus tampil di mana, dan untuk siapa. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bikin Heboh! PMB 2026 UM Indonesia Dibuka dengan Cara Beda

20 Sep 2026 - 17:15 WIB

Bikin Heboh! PMB 2026 UM Indonesia Dibuka dengan Cara Beda

Heboh Sidang Bea Cukai: Eks Pejabat Protes Dijuluki ‘Decong’

19 Sep 2026 - 18:26 WIB

Heboh Sidang Bea Cukai: Eks Pejabat Protes Dijuluki ‘Decong’

Keren! FH Unpak Gelar Orientasi Unik Lewat SUARASA: Law in Art

19 Sep 2026 - 13:17 WIB

Keren! FH Unpak Gelar Orientasi Unik Lewat SUARASA: Law in Art

Kerjasama Ciamik! Ibis Styles Jatibening Gandeng Dekranasda Kota Bekasi

18 Sep 2026 - 22:03 WIB

Kerjasama Ciamik! Ibis Styles Jatibening Gandeng Dekranasda Kota Bekasi

Kinerja dan Inovasi Diapresiasi, Polsek Medan Barat Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2026

18 Sep 2026 - 14:32 WIB

Kinerja dan Inovasi Diapresiasi, Polsek Medan Barat Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2026
Trending di News