Menu

Mode Gelap
Pemerintah Resmi Ubah Status Ojol Jadi Pelaku UMKM, Perpres Masuki Tahap Final Yerikho Manurung Dorong Penguatan Tata Kelola Maritim demi Keselamatan Pelayaran Spanyol Akui Palestina, Sikap Tegas Pedro Sánchez Picu Ketegangan dengan Israel Baru Semalam Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kantor Bupati Lombok Barat Disegel KPK, 19 Orang Diamankan Spanyol Juara Piala Dunia 2026! Ferran Torres Tutup Kisah Indah La Furia Roja, Argentina Pulang dengan Luka KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

News

Baru Semalam Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kantor Bupati Lombok Barat Disegel KPK, 19 Orang Diamankan

badge-check

KPK menggelar OTT di Lombok Barat dan mengamankan 19 orang terkait dugaan penerimaan proyek Pemkab. Ruang kerja Bupati Lalu Ahmad Zaini disegel usai sebelumnya menghadiri nobar final Piala Dunia 2026.(Istimewa) Perbesar

KPK menggelar OTT di Lombok Barat dan mengamankan 19 orang terkait dugaan penerimaan proyek Pemkab. Ruang kerja Bupati Lalu Ahmad Zaini disegel usai sebelumnya menghadiri nobar final Piala Dunia 2026.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Sebelum ruang kerja itu dipasangi segel berlambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suasana di Kantor Bupati Lombok Barat masih dipenuhi sorak-sorai final Piala Dunia 2026. Namun hanya dalam hitungan jam, atmosfer berubah drastis. Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (20/7/2026) pagi membuat kantor pemerintahan mendadak menjadi lokasi penyidikan.

KPK mengungkap operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik mengamankan 19 orang dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, “Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”

Menurut Budi, pihak yang diamankan berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta. Namun, identitas maupun peran masing-masing masih belum diungkap karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga ada beberapa dari pihak swasta. Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

Ia menambahkan, “Untuk detailnya nanti kami update. Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta.”

Dari Nobar Final Piala Dunia ke Ruang Kerja yang Tersegel

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku baru mengetahui adanya penyegelan ketika tiba di kantor pada Senin pagi.

“Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK),” kata Saikhu.

Yang membuat situasi terasa janggal, hanya beberapa jam sebelumnya Lalu Ahmad Zaini bersama sejumlah pejabat daerah masih mengikuti acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Bupati.

“Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” ujarnya.

Saikhu juga mengaku sempat mencoba menghubungi Bupati melalui ajudannya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor telepon Lalu Ahmad Zaini sudah tidak aktif.

“Dikontak, sudah tidak aktif,” katanya.

Tak hanya ruang kerja bupati yang dipasangi segel, penyidik KPK juga menyegel ruangan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Barat. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum dapat memastikan hubungan penyegelan tersebut dengan perkara yang sedang diusut KPK.

“Kami belum bisa menyampaikan informasi apapun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan),” ujar Saikhu.

Hingga kini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Perkembangan mengenai tersangka maupun konstruksi perkara akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Yerikho Manurung Dorong Penguatan Tata Kelola Maritim demi Keselamatan Pelayaran

21 Juli 2026 - 03:46

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

19 Juli 2026 - 16:37

Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya

16 Juli 2026 - 03:12

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Trending di News