PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di dunia hukum, orang mengenal Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara yang nyaris tak pernah kehabisan energi. Jadwalnya padat, tampil di televisi, menangani perkara besar, hingga aktif di media sosial. Tapi kali ini, lawan yang membuatnya menyerah bukan jaksa, bukan hakim, apalagi perkara hukum. Musuhnya justru datang dari tubuhnya sendiri: saraf kejepit.
Karena alasan itulah Hotman memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut, kata Hotman, sudah lebih dulu ia sampaikan langsung kepada kliennya.
“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7).
Kalau dipikir-pikir, keputusan itu memang masuk akal. Menangani perkara besar membutuhkan stamina yang tidak kalah besar. Sayangnya, tubuh Hotman sedang tidak dalam posisi bisa diajak kompromi.
Ia mengungkapkan mengalami Hernia Nukleus Pulposus (HNP) atau saraf kejepit di bagian pinggang bawah. Keluhan itu sudah berlangsung cukup lama hingga membuatnya bolak-balik menjalani pengobatan di Jakarta. Ketika berbagai upaya belum membuahkan hasil, operasi di Singapura menjadi pilihan.
Operasi berjalan lancar. Masalahnya muncul setelah itu.
Dokter sebenarnya meminta Hotman menjalani masa pemulihan dengan disiplin. Ia disarankan menjalani rawat inap selama empat malam dan beristirahat selama dua pekan setelah operasi. Tetapi, seperti pengakuannya sendiri, ia bukan pasien yang patuh.
“Harusnya empat malam opname. Tapi aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Singapura,” katanya.
Alih-alih benar-benar beristirahat, Hotman justru kembali berkutat dengan pekerjaannya. Ia tetap menerima aktivitas profesional, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Pilihan itu ternyata harus dibayar mahal. Kondisinya justru semakin memburuk hingga membuatnya mulai memikirkan kemungkinan terburuk.
“Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi alasan utama mengapa ia akhirnya memilih melepas perkara yang baru beberapa hari ditanganinya.
Menurut Hotman, Febrie memahami situasi tersebut. Bahkan, Febrie sempat berharap dirinya masih bisa bertahan beberapa hari lagi. Namun kondisi kesehatan membuat Hotman tak punya banyak pilihan selain mengutamakan proses penyembuhan.
Ironisnya, masa pendampingan itu memang belum seumur jagung. Baru pada 17 Juli 2026 Hotman mengumumkan secara terbuka bahwa dirinya resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie.
“Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini,” ujarnya saat berada di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Di sela masa pendampingan yang singkat tersebut, Hotman juga sempat menjadi sorotan akibat ucapannya kepada wartawan yang dinilai menyinggung profesi jurnalis. Kritik berdatangan dari berbagai organisasi pers, bahkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkannya ke kepolisian.
Belakangan, Hotman memilih meminta maaf kepada wartawan dan organisasi profesi jurnalis atas pernyataan yang memicu polemik tersebut.
Pada akhirnya, perkara hukum bisa saja berganti pengacara. Tetapi kesehatan sulit dicari penggantinya. Dan mungkin, itulah alasan paling sederhana mengapa seorang pengacara yang dikenal nyaris tak pernah mundur, kali ini memilih berhenti sejenak.







