PRABAINSIGHT.COM – SUMSEL – Mutasi di lingkungan birokrasi sebenarnya bukan kabar yang aneh. Datang, bertugas, lalu pindah lagi. Begitu siklusnya. Namun, sesekali ada nama yang membuat kabar mutasi terasa lebih ramai daripada biasanya. Kali ini, nama itu adalah Roy Riady.
Jaksa yang selama ini dikenal publik Sumatera Selatan karena kerap menangani perkara-perkara besar sekaligus dikenal mudah ditemui aktivis itu resmi mendapat penugasan baru. Berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung, Roy dimutasi menjadi Asisten Bidang Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Saat dikonfirmasi, Roy membenarkan kabar tersebut.
“Ya benar, saya mendapat amanah baru di Kejati Lampung sebagai Asisten Pemulihan Aset,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2026).
Mutasi ini praktis menutup satu bab perjalanan Roy di Sumatera Selatan dan membuka babak baru di Lampung. Jabatan yang diembannya bukan sekadar administrasi. Bidang Pemulihan Aset menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembalikan kerugian negara dari berbagai tindak pidana, terutama perkara korupsi.
Dari Kasus Besar sampai Ruang Diskusi dengan Aktivis
Nama Roy Riady bukan sosok asing di lingkungan penegakan hukum. Selama bertugas, ia tercatat ikut menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik.
Di antaranya perkara mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan kasus Grazi Rich Sumsel. Roy juga menjadi bagian dari tim yang menangani perkara dugaan suap hakim yang melibatkan oknum pengacara dan Jaksa Nadiem Anwar Makarim.
Namun, bukan hanya perkara-perkara besar yang membuat namanya dikenal. Di mata sebagian kalangan aktivis, Roy dinilai memiliki pendekatan yang berbeda. Ia dianggap tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat di tengah kesibukan menangani kasus.
“Pak Roy itu beda. Tegas di persidangan, tapi di luar beliau mau duduk bareng aktivis, dengerin aspirasi masyarakat,” ujar Sukma Hidayat, salah satu aktivis Sumatera Selatan.
Barangkali, tidak semua penegak hukum bisa mendapat penilaian seperti itu. Sebab, menjadi tegas di ruang sidang mungkin memang bagian dari pekerjaan. Tetapi tetap meluangkan waktu mendengar kritik dan aspirasi masyarakat di luar persidangan adalah cerita yang berbeda.
Lampung Dapat Tenaga Baru, Sumsel Mengaku Kehilangan
Kepindahan Roy ke Kejati Lampung memunculkan beragam respons. Ada yang menganggap mutasi adalah hal lumrah dalam organisasi sebesar Kejaksaan. Namun, ada pula yang merasa Sumatera Selatan kehilangan salah satu jaksa yang selama ini cukup dekat dengan masyarakat.
Sukma Hidayat menjadi salah satu yang menyampaikan pandangan tersebut.
“Mutasi ini kehilangan bagi Sumsel dan Kejaksaan Agung tapi jadi keuntungan bagi Lampung. Kami titip, keadilan harus terus dikawal,” tambahnya.
Kini Roy Riady memulai tugas baru di Lampung. Tantangan yang dihadapi tentu berbeda, begitu pula ekspektasi publik. Yang pasti, rekam jejaknya selama ini membuat banyak pihak berharap integritas dan komitmen yang sama tetap dibawanya dalam mengawal pemulihan aset negara.







