Menu ✖

Breaking News

Nasional

AMPER Geruduk Bareskrim, Desak 5 Pegawai PLN Tersangka Blackout Batam Dibebaskan

badge-check

AMPER mendatangi Bareskrim Polri untuk mendesak pembebasan lima pegawai PLN yang menjadi tersangka kasus blackout Batam dan meminta penyelidikan menyeluruh.(Istimewa/HO) Perbesar

AMPER mendatangi Bareskrim Polri untuk mendesak pembebasan lima pegawai PLN yang menjadi tersangka kasus blackout Batam dan meminta penyelidikan menyeluruh.(Istimewa/HO)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Energi Rakyat (AMPER) mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/10), untuk memprotes penetapan lima pegawai PT PLN sebagai tersangka dalam perkara gangguan listrik atau blackout di Batam.

Dalam aksi damai tersebut, AMPER meminta agar kelima pegawai PLN dibebaskan. Aliansi juga mendesak aparat penegak hukum mengusut penyebab gangguan listrik secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan persoalan teknis dan sistemik yang berkontribusi terhadap insiden tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Ahmad Paris dan Faras Azhar, menyampaikan keberatan atas penangkapan para pegawai PLN. Mereka menilai pekerja operasional berisiko menjadi pihak yang menanggung kesalahan atas gangguan kelistrikan yang penyebabnya masih perlu diperiksa secara komprehensif.

“Ada kawan2 kita ditangkap disana, pegawai PLN nya menjadi kambing hitam Black Out di Batam,” demikian pernyataan resmi AMPER.

Aliansi menegaskan bahwa penanganan perkara blackout Batam semestinya tidak hanya berfokus pada individu yang bertugas ketika gangguan terjadi. Menurut mereka, pemeriksaan juga perlu mencakup kondisi peralatan, sistem proteksi, pelaksanaan prosedur operasional, hingga aspek manajemen.

AMPER Soroti Faktor Teknis di Balik Blackout Batam

AMPER mempertanyakan dasar penilaian terhadap dugaan kelalaian pegawai dalam insiden tersebut. Salah satu aspek yang disoroti adalah kemungkinan masuknya hewan liar ke area instalasi listrik yang dinilai perlu diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan teknis.

Menurut aliansi, pergerakan hewan liar sulit diprediksi. Karena itu, faktor tersebut tidak semestinya langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesengajaan atau kelalaian pidana tanpa didukung hasil pemeriksaan dan bukti yang memadai.

Selain itu, AMPER meminta agar fungsi sistem proteksi kelistrikan, termasuk perangkat yang berkaitan dengan tripping lockout, turut ditelusuri. Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui apakah gangguan terjadi akibat faktor operasional, kondisi peralatan, atau kemungkinan kegagalan sistem yang lebih luas.

Aliansi berpandangan, audit teknis dan internal diperlukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai penyebab blackout Batam. Evaluasi terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP), sistem keselamatan kerja, serta pengelolaan operasional perusahaan juga dinilai perlu dilakukan.

AMPER menilai penentuan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada bukti yang jelas, bukan semata-mata karena seorang pegawai sedang menjalankan tugas saat gangguan listrik terjadi.

Tolak Kriminalisasi, AMPER Minta Lima Pegawai PLN Dibebaskan

Dalam aksi tersebut, AMPER menempatkan pembebasan lima pegawai PLN yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai salah satu tuntutan utama.

Aliansi menilai para pekerja menjalankan tugas dalam lingkungan operasional ketenagalistrikan yang kompleks dan berpedoman pada SOP perusahaan. Oleh sebab itu, menurut AMPER, pemeriksaan terhadap insiden tersebut perlu mempertimbangkan keseluruhan sistem yang terlibat.

AMPER meminta penyelidikan tidak berhenti pada petugas di lapangan. Kondisi instalasi, efektivitas perangkat pengaman, penerapan prosedur, serta kemungkinan adanya persoalan pada tingkat pengelolaan perusahaan perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Dalam pernyataan resminya, AMPER secara tegas menolak proses pidana terhadap kelima pegawai yang mereka nilai berisiko mengalami kriminalisasi.

“Sehingga, kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Energi Rakyat menolak bentuk kriminalisasi ke ranah hukum pidana terhadap 5 orang yang ditersangkakan,” demikian pernyataan AMPER.

Minta Penegakan Hukum Blackout Batam Berjalan Objektif

AMPER mengingatkan bahwa sektor ketenagalistrikan memiliki posisi strategis karena pasokan listrik berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kepentingan nasional.

Menurut aliansi, upaya menjaga keandalan pasokan listrik harus disertai tata kelola yang baik, penerapan standar keselamatan, serta penegakan hukum yang adil bagi seluruh pihak.

Atas dasar itu, AMPER meminta penanganan kasus blackout Batam dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan teknis dan kemungkinan adanya faktor sistemik.

Aliansi berharap proses hukum dapat mengungkap penyebab gangguan listrik secara objektif dan menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga informasi dalam bahan berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak kepolisian maupun PLN mengenai tanggapan atas tuntutan AMPER. Dengan demikian, tuntutan pembebasan dan dugaan kriminalisasi tersebut merupakan sikap AMPER, bukan kesimpulan hukum mengenai perkara yang sedang ditangani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pusdiklatpassus Kopassus Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Negara

28 Okt 2026 - 16:03 WIB

Pusdiklatpassus Kopassus Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Negara

Hadiri Gala Premiere Film ‘Mawang’, Aldi Taher Pasang Target Tinggi dan Janjikan ‘Bisikan Jenazah 2’

28 Okt 2026 - 15:27 WIB

Hadiri Gala Premiere Film ‘Mawang’, Aldi Taher Pasang Target Tinggi dan Janjikan ‘Bisikan Jenazah 2’

Perkuat Pertahanan Maritim, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan Alutsista di PT PAL Indonesia

28 Okt 2026 - 14:56 WIB

Perkuat Pertahanan Maritim, Menhan Sjafrie Tinjau Pembangunan Alutsista di PT PAL Indonesia

Sibuk Tur Keliling Indonesia, Putra Siregar Soroti Kondisi Warga Terdampak Asap di Kalimantan

26 Okt 2026 - 21:31 WIB

Sibuk Tur Keliling Indonesia, Putra Siregar Soroti Kondisi Warga Terdampak Asap di Kalimantan

Bangga Jadi Alumni SMAK Suria Atambua, Kompol Ricky Lado Raih Gelar Doktor di UI

26 Okt 2026 - 17:20 WIB

Bangga Jadi Alumni SMAK Suria Atambua, Kompol Ricky Lado Raih Gelar Doktor di UI
Trending di Nasional