Menu

Mode Gelap
Fasum Kalideres Harusnya Jadi Taman, Malah Dikuasai Bangunan Liar Geger Nampan MBG Disebut Pakai Minyak Babi, Pemerintah: Tenang, Bisa Diuji di BPOM Kisruh Demo di Senayan, Nurul Arifin Janji Perjuangkan Aspirasi dengan Syarat Ini? Kado Ultah Sri Mulyani: Puluhan Karangan Bunga Protes dari Dosen ASN, Isinya Bikin Geleng-Geleng Kepala Indonesia Punya Uranium dan Thorium Segunung, tapi Rakyatnya Masih Ribut Bayar Token Listrik Solidaritas PSI Pemalang Ternyata Rungkad, Ketua DPD Diganti Lewat Pesan WA

News

Demo DPR Ricuh, Polisi Tangkap Pelajar hingga Tembakkan Gas Air Mata

badge-check


					Demo DPR 25 Agustus 2025 ricuh. Polisi menangkap pelajar, massa anarko, dan tembakkan gas air mata di Senayan. 1.250 personel dikerahkan.(Foto:prabainsight/van) Perbesar

Demo DPR 25 Agustus 2025 ricuh. Polisi menangkap pelajar, massa anarko, dan tembakkan gas air mata di Senayan. 1.250 personel dikerahkan.(Foto:prabainsight/van)

PRABA INSIGHT- JAKARTA- Senin siang (25/8/2025), halaman depan DPR/MPR/DPD Senayan berubah jadi panggung drama. Demo bertajuk “Revolusi Rakyat Indonesia” yang sedianya untuk menyuarakan tuntutan rakyat justru berakhir ricuh. Polisi turun tangan, pelajar ditangkap, dan gas air mata melayang ke udara.

Data resmi Polres Metro Jakarta Pusat mencatat, setidaknya ada 10 pelajar yang ditangkap, sebagian dicap sebagai bagian kelompok anarko.

Tiga Gelombang Penangkapan

Aksi penangkapan dimulai sejak pagi. Pukul 10.00 WIB, 15 orang diamankan di gerbang depan DPR, terdiri dari 4 pelajar dan 11 yang disebut “pok Anarko”.

Belum genap sejam setengah, tepatnya 11.26 WIB, empat pelajar lain dari SMK di Cileungsi dan Cikarang kembali ditangkap di gerbang belakang. Menjelang siang pukul 12.30 WIB, polisi kembali bergerak cepat: 7 orang yang dituduh massa anarkis diamankan. Dari jumlah itu, 2 orang ternyata pelajar, sisanya pedagang, buruh harian, hingga ojol.

“Sebanyak 15 orang terdiri dari 4 orang pok pelajar dan 11 orang pok Anarko,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan resminya.

Gas Air Mata Menguasai Senayan

Puncak kericuhan terjadi sekitar pukul 13.10 WIB. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa yang makin menyesaki area DPR. Seketika, suasana Senayan pecah.

Massa berhamburan, sebagian lari ke Jalan Gerbang Pemuda, bahkan ada yang nekat menyeberang Tol Dalam Kota. Di tengah kekacauan, beberapa demonstran muda terinjak-injak saat berebut menjauh dari kepulan gas yang makin pekat.

Untuk mengamankan situasi, Polri mengerahkan pasukan gabungan bersama TNI dan Pemprov DKI, total 1.250 personel. Kapolres Susatyo menegaskan aparat tidak dibekali senjata api.

“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” katanya.

Tuntutan: Dari Jokowi hingga Gibran

Aksi 25 Agustus ini tidak muncul tiba-tiba. Sejak 22 Agustus, seruan demonstrasi sudah beredar lewat WhatsApp dan media sosial. Namanya garang: “Revolusi Rakyat Indonesia”.

Isi tuntutannya panjang: pengusutan dugaan korupsi keluarga mantan Presiden Joko Widodo, pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penolakan kenaikan pajak, kritik soal utang negara, sampai soal timpangnya kesejahteraan antara anggota DPR dan rakyat biasa.

Pesan seruannya jelas: “Terus desak DPR melakukan tugasnya sebagai kontrol pemerintah.”(van)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fasum Kalideres Harusnya Jadi Taman, Malah Dikuasai Bangunan Liar

27 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Geger Nampan MBG Disebut Pakai Minyak Babi, Pemerintah: Tenang, Bisa Diuji di BPOM

27 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Kisruh Demo di Senayan, Nurul Arifin Janji Perjuangkan Aspirasi dengan Syarat Ini?

27 Agustus 2025 - 04:52 WIB

Kado Ultah Sri Mulyani: Puluhan Karangan Bunga Protes dari Dosen ASN, Isinya Bikin Geleng-Geleng Kepala

27 Agustus 2025 - 04:10 WIB

Indonesia Punya Uranium dan Thorium Segunung, tapi Rakyatnya Masih Ribut Bayar Token Listrik

26 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Trending di News