Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

News

PBB Ikut Geram: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Disebut Tindakan Pengecut

badge-check

PBB mengecam keras serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Otoritas Indonesia didesak segera mengusut pelaku dan memastikan perlindungan bagi pembela HAM. Perbesar

PBB mengecam keras serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Otoritas Indonesia didesak segera mengusut pelaku dan memastikan perlindungan bagi pembela HAM.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada satu hal yang hampir selalu sama dalam setiap cerita tentang kekerasan terhadap aktivis: pelakunya misterius, korbannya orang yang vokal, dan publik selalu datang belakangan setelah luka telanjur terjadi.

Kali ini yang menjadi korban adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS. Ia diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Serangan itu bukan cuma membuat Andrie terluka. Ia juga mengingatkan publik bahwa menjadi pembela hak asasi manusia di negeri ini kadang masih seperti berjalan di lorong gelap: tidak tahu dari mana ancaman datang.

Kabar buruk ini rupanya juga sampai ke telinga Perserikatan Bangsa-Bangsa. Responsnya cukup tegas.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, secara terbuka menyampaikan keprihatinannya. Melalui akun media sosial resmi lembaga HAM PBB, ia menyebut serangan tersebut sebagai tindakan yang mengerikan sekaligus pengecut.

Menurut Türk, pelaku kekerasan terhadap Andrie harus segera dimintai pertanggungjawaban.

Bagi PBB, persoalan ini bukan hanya soal satu orang yang diserang. Ini soal bagaimana negara melindungi orang-orang yang bekerja di garis depan memperjuangkan hak asasi manusia.

Türk juga mengingatkan bahwa para pembela HAM memiliki peran penting dalam menyuarakan isu publik yang sering kali tidak nyaman bagi banyak pihak. Karena itu, mereka seharusnya dilindungi bukan justru menjadi target serangan.

Nada serupa datang dari Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM.

Ia mendesak otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan tersebut. Baginya, kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan berakhir tanpa kejelasan hukum.

Dalam istilah yang sering dipakai di dunia HAM: impunitas situasi ketika pelaku kejahatan lolos dari hukuman adalah sesuatu yang tidak bisa diterima.

Sementara itu, kondisi Andrie sendiri cukup memprihatinkan. Serangan air keras itu menyebabkan luka di berbagai bagian tubuhnya, mulai dari tangan kanan dan kiri, wajah, dada, hingga area mata.

Serangan terhadap aktivis seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Setiap kali peristiwa semacam ini muncul, publik biasanya kembali bertanya: apakah negara benar-benar mampu melindungi orang-orang yang berani bersuara?

Karena jika pembela HAM saja bisa diserang dengan mudah, maka yang lebih rentan dari mereka bisa jadi adalah rasa aman kita sendiri.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu

5 Agustus 2026 - 10:48

Trending di News