Menu

Breaking News

News

Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas

badge-check

Pramono Anung meminta satpam yang menegur pengemudi Alphard di Bundaran HI tidak dipecat. Polisi kini menyelidiki dugaan pelanggaran lalu lintas hingga penggunaan pelat nomor palsu.(istimewa) Perbesar

Pramono Anung meminta satpam yang menegur pengemudi Alphard di Bundaran HI tidak dipecat. Polisi kini menyelidiki dugaan pelanggaran lalu lintas hingga penggunaan pelat nomor palsu.(istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di kota yang penuh aturan lalu lintas, terkadang justru orang yang mengingatkan aturan berpotensi menjadi sasaran. Itulah yang mencuat dari video viral di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, ketika seorang satpam menegur pengemudi Toyota Alphard yang nekat menerobos lampu merah di pelican crossing.

Alih-alih mendapat apresiasi karena menjaga keselamatan pejalan kaki, satpam tersebut justru disebut-sebut mengalami intimidasi dari rombongan yang berada di dalam mobil mewah berpelat nomor D 1828 XHQ. Video itu pun memicu gelombang reaksi publik.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih turun tangan. Setelah memeriksa rekaman CCTV yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ia menegaskan satpam tersebut justru telah menjalankan tugasnya dengan benar.

“Kebetulan saya menonton secara berkali-kali satpam yang ada di depan dekat dengan penyeberangan Pullman ke Grand Hyatt. Dan dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7).

Pramono bahkan memberikan perhatian khusus terhadap nasib petugas keamanan tersebut.

“Yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan,” tambahnya.

Satpam Dinilai Menjalankan Tugas, Sopir Alphard Justru Diduga Melanggar

Menurut Pramono, tindakan satpam yang menegur pengemudi merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga keselamatan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki yang sedang menyeberang di zebra cross pelican crossing Bundaran HI.

Sebaliknya, hasil peninjauan CCTV justru memperlihatkan kendaraan Toyota Alphard tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya itu, Pramono mengungkap adanya laporan yang menyebut nomor polisi yang digunakan mobil tersebut diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

“Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali. Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu,” ucapnya.

Pramono Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Pramono berharap proses hukum berjalan secara adil agar tidak muncul kesan bahwa pelanggar lalu lintas bisa bertindak seolah-olah kebal aturan.

Menurutnya, apabila persoalan ini tidak ditangani secara serius, masyarakat dapat melihat seakan-akan pihak yang menegur justru menjadi pihak yang dirugikan.

“Sehingga dengan demikian orang yang menegur harusnya yang diberikan sanksi, dan saya sudah minta untuk aparat penegak hukum. Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi,” katanya.

Ia kembali menegaskan agar satpam tersebut tetap dipertahankan bekerja.

“Jadi untuk satpamnya sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa. Karena satpam inilah yang menjalankan tugas dan semua orang melihat dari CCTV maupun CCTV yang lebih lengkap yang sebenarnya dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Wajahnya yang marah juga kita sudah tahu sekali,” sambung politikus PDIP tersebut.

Polisi Selidiki Dugaan Pelat Nomor Palsu

Terpisah, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai mendalami insiden tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil pengemudi Toyota Alphard maupun satpam yang terlibat cekcok untuk dimintai klarifikasi.

“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum,” ujar Ojo.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada peristiwa cekcok, tetapi juga akan mendalami legalitas kendaraan, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor palsu.

“[Pemeriksaan] semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain,” katanya.

Hasil penelusuran melalui layanan Samsat pada situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menunjukkan bahwa nomor polisi D 1828 XHQ justru terdaftar untuk kendaraan Daihatsu berwarna silver metalik dengan model S401RV-ZMDEJJ HJ, bukan Toyota Alphard.

Sempat Dimediasi, Polisi Tetap Dalami Perkara

Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa perselisihan antara pengemudi Alphard dan satpam sempat diselesaikan melalui mediasi di Pos Polisi Thamrin.

Kedua belah pihak disebut telah berdamai, saling memaafkan, dan berjabat tangan sebelum melanjutkan aktivitas masing-masing.

“[Masalah] sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja,” ujar Braiel.

Meski mediasi telah dilakukan, penyelidikan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai tetap menjadi perhatian aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bikin Heboh! PMB 2026 UM Indonesia Dibuka dengan Cara Beda

20 Sep 2026 - 17:15 WIB

Bikin Heboh! PMB 2026 UM Indonesia Dibuka dengan Cara Beda

Heboh Sidang Bea Cukai: Eks Pejabat Protes Dijuluki ‘Decong’

19 Sep 2026 - 18:26 WIB

Heboh Sidang Bea Cukai: Eks Pejabat Protes Dijuluki ‘Decong’

Keren! FH Unpak Gelar Orientasi Unik Lewat SUARASA: Law in Art

19 Sep 2026 - 13:17 WIB

Keren! FH Unpak Gelar Orientasi Unik Lewat SUARASA: Law in Art

Kerjasama Ciamik! Ibis Styles Jatibening Gandeng Dekranasda Kota Bekasi

18 Sep 2026 - 22:03 WIB

Kerjasama Ciamik! Ibis Styles Jatibening Gandeng Dekranasda Kota Bekasi

Kinerja dan Inovasi Diapresiasi, Polsek Medan Barat Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2026

18 Sep 2026 - 14:32 WIB

Kinerja dan Inovasi Diapresiasi, Polsek Medan Barat Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2026
Trending di News