PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Sukma meminta KPK tidak ragu melakukan penahanan terhadap Bupati PALI apabila telah memiliki dasar hukum dan bukti yang cukup.
Menurutnya, dugaan gratifikasi dalam proses memperoleh opini WTP harus diusut secara transparan. Sebab, opini WTP semestinya menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami menilai ada kejanggalan dalam proses pemberian opini WTP tersebut. Jika ada dugaan gratifikasi di dalamnya, maka KPK harus bertindak cepat. Jangan sampai proses hukum ini tebang pilih,” tegas Sukma Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8/2026).
Sukma: Penahanan untuk Jaga Proses Penyidikan
Sukma menilai langkah penahanan perlu dipertimbangkan apabila telah memenuhi ketentuan hukum. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa adanya upaya menghilangkan barang bukti maupun mengganggu pemeriksaan.
“Penahanan perlu segera dilakukan agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti dan mempersulit proses penyidikan. Ini demi kepastian hukum dan marwah pemberantasan korupsi,” lanjutnya.
Dia mengatakan LAAGI akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Termasuk, kata Sukma, mencermati hasil pengembangan berita acara pemeriksaan (BAP) para pihak yang telah diperiksa dalam perkara tersebut.
LAAGI, kata Sukma, akan terus mengawal kasus ini, sehingga hasil pengembangan berita acara pemeriksaan terhadap tersangka bahwa diduga menyebutkan Bupati kabupaten PALI.
Minta KPK Tak Pandang Bulu
Sukma juga meminta KPK bekerja secara profesional dan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa berdasarkan fakta serta alat bukti.
“Kami meminta KPK profesional dan berani. Masyarakat PALI dan Sumsel berhak mendapatkan pemimpin yang bersih. Kalau terbukti, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Menurut Sukma, pengusutan perkara tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten.
KPK Belum Sampaikan Perkembangan Terbaru
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan opini WTP di Kabupaten PALI tersebut.
Keterangan KPK nantinya diperlukan untuk memastikan status perkara, konstruksi kasus, serta langkah hukum yang telah dan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.








