Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) meraih penilaian terbaik I di lingkungan Ditjenpas dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026 di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).
Dalam agenda bertajuk “Dari Evaluasi Menuju Aksi”, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memaparkan hasil penilaian sejumlah Kantor Wilayah. Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah meraih nilai tertinggi 85,79, disusul Maluku Utara 84,72, Banten 83,22, Bali 82,13, dan Sumatera Utara 82,00.
Agus menegaskan, hasil penilaian harus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Ia meminta setiap jajaran menindaklanjuti hasil rakor dengan langkah konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama, konsistensi, soliditas, dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Namun, penilaian terbaik bukanlah akhir. Ini justru menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kinerja sekaligus terus melakukan pembenahan,” ujar Mardi.








