PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Rebecca Klopper bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (7/10/2026). Kedatangan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum sekaligus mengantisipasi agar kejadian yang pernah dialaminya tidak kembali terulang.
Sandy Arifin menjelaskan, ada dua hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Pertama, pihaknya memberikan konfirmasi dan verifikasi mengenai perkara yang sebelumnya pernah dilaporkan dan telah diproses hingga persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kedatangan hari ini yang pertama memberikan konfirmasi verifikasi atas perkara yang sudah pernah disidangkan, yang dulu kita pernah laporkan dan sudah diproses. Pelakunya divonis tiga tahun,” ujar Sandy Arifin.
Selain itu, Sandy menyebut dirinya bersama Rebecca juga berkonsultasi mengenai sejumlah hal yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Yang kedua, tadi hanya baru konsultasi terkait hal-hal yang tadi kami khawatirkan. Jadi baru konsultasi saja, sama menjelaskan terkait juga dengan perkara yang sudah pernah ditangani,” jelasnya.
Belum Ada Kasus atau Ancaman Baru
Sandy menegaskan konsultasi yang dilakukan Rebecca kali ini bukan karena adanya kasus baru. Hingga saat ini, belum ada ancaman ataupun kejadian baru yang merugikan Rebecca.
“Ya, enggak sih, baru ngobrol saja terkait ada beberapa informasi. Jadi belum terjadi, tapi kami masih sebatas konsultasi,” ungkap Sandy.
Meski demikian, pihak Rebecca memilih mengambil langkah antisipasi. Mereka tidak ingin persoalan yang pernah terjadi kembali terulang, terutama berkaitan dengan penyebaran video yang dapat merugikan maupun mencemarkan nama baik Rebecca.
“Jangan sampai ada lagi. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan,” tutur Sandy.
Menurutnya, perkara sebelumnya memang telah selesai melalui proses hukum. Pelaku telah mendapatkan vonis dari pengadilan. Namun, pihak Rebecca tetap merasa perlu berkonsultasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Fokus Mencegah Penyebaran Video
Sandy juga menegaskan salah satu perhatian mereka adalah mencegah agar penyebaran video yang sebelumnya menjadi persoalan hukum tidak kembali terjadi.
“Kita berkonsultasi terhadap pihak ini untuk mencegah penyebaran videonya,” ujar Sandy.
Ia berharap tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan Rebecca di kemudian hari.
Sementara itu, terkait hukuman tiga tahun yang dijatuhkan kepada pelaku dalam perkara sebelumnya, Sandy mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan.
Rebecca dan tim kuasa hukumnya juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan tersebut hingga perkara berujung pada vonis terhadap pelaku.
Rebecca Mulai Menata Kembali Karier
Di tengah persoalan yang pernah dialaminya, Rebecca kini berusaha kembali menata kehidupan dan pekerjaannya. Ia menyebut saat ini mulai mendapatkan sejumlah pekerjaan dan kontrak baru.
Rebecca juga menyadari aktivitas di media sosial memiliki dampak yang besar. Karena itu, ia berusaha lebih berhati-hati dalam menjalani aktivitasnya di ruang publik.
“Mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi. Ya, kita tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah Undang-Undang ITE,” ujar Rebecca.
Ia berharap dapat terus memperbaiki diri dan menjalani kehidupan ke depan dengan lebih baik.
“Semoga bisa jadi orang yang lebih baik,” tutur Rebecca.
Konsultasi ke Bareskrim tersebut menjadi langkah preventif bagi Rebecca dan tim hukumnya. Mereka berharap persoalan yang pernah terjadi tidak kembali terulang, sehingga Rebecca dapat lebih tenang melanjutkan aktivitas dan pekerjaannya di dunia hiburan.










