PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau ada yang bilang jadi polisi itu butuh fisik prima, mental baja, dan integritas tinggi, mungkin mereka belum dengar cerita dari rapat kerja antara DPR dan Lemdiklat Polri yang satu ini.
Di ruang rapat yang biasanya penuh bahasa formal itu, tiba-tiba muncul pertanyaan yang nadanya lebih cocok jadi caption netizen: ini rekrutmen atau arisan titipan?
Ketika Standar Kesehatan Jadi Sekadar Formalitas
Sorotan datang dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menemukan sesuatu yang bikin dahi berkerut: ada taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang mengalami stroke, dan siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) yang punya riwayat penyakit jantung tapi keduanya tetap lolos seleksi dan masuk pendidikan.
Di titik ini, kita jadi bertanya: standar kesehatan itu sebenarnya dipakai untuk menyaring, atau sekadar formalitas administrasi yang penting “terisi”?
Karena kalau calon aparat penegak hukum saja bisa lolos dengan kondisi kesehatan yang jelas berisiko, maka ada dua kemungkinan: sistemnya bocor, atau sengaja dibocorkan.
Dan di situlah kritik paling tajam dilontarkan:
“Rekrutmennya yang salah. Bayar atau titipan?”
Kalimat pendek, tapi efeknya panjang. Karena menyentuh isu klasik yang selalu hidup, meski sering pura-pura mati: praktik “orang dalam”.
Lemdiklat atau Tempat Rehabilitasi Karier?
Belum selesai soal rekrutmen, kritik berlanjut ke dapur pendidikan Polri: Lemdiklat.
Alih-alih jadi kawah candradimuka yang membentuk perwira profesional, lembaga ini justru dituding jadi semacam “tempat penampungan sementara” bagi personel bermasalah dari berbagai satuan entah dari Reserse, Lalu Lintas, atau unit lain.
Bayangkan kamu jadi siswa. Datang dengan harapan ditempa jadi aparat ideal, tapi yang kamu dapat justru pengajar yang lebih sering berbagi cerita pahit kariernya.
Alih-alih belajar strategi penegakan hukum, yang didengar malah semacam sesi curhat: soal tekanan atasan, dinamika internal, atau mungkin kekecewaan yang belum selesai.
Bukan berarti curhat itu salah. Tapi kalau itu jadi menu utama dalam pendidikan calon perwira, rasanya ada yang melenceng cukup jauh.
Uang Triliunan dan Harapan Perbaikan
Menariknya, di tengah kritik yang cukup pedas, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyatakan dukungan terhadap anggaran Lemdiklat yang mencapai Rp14,4 triliun.
Angka yang tidak kecil bahkan untuk ukuran negara yang sudah terbiasa dengan proyek jumbo.
Harapannya jelas: dana ini bisa dipakai untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar, dan yang paling penting membenahi sistem dari akarnya.
Karena percuma punya gedung megah dan anggaran besar kalau proses rekrutmennya masih dipertanyakan, dan ruang kelasnya lebih mirip ruang terapi.
Reformasi yang Nggak Bisa Setengah-Setengah
Kasus ini mengingatkan kita pada satu hal sederhana: reformasi institusi itu tidak bisa setengah hati.
Tidak cukup hanya memperbaiki tampilan luar—seragam rapi, gedung baru, atau jargon pelayanan publik. Yang lebih penting justru ada di dalam: sistem seleksi yang bersih, pendidikan yang berkualitas, dan budaya organisasi yang sehat.
Karena kalau sejak awal prosesnya sudah “bermasalah”, maka jangan heran kalau hasil akhirnya juga ikut bermasalah.
Dan kalau aparat yang seharusnya jadi penegak hukum saja lahir dari sistem yang diragukan, maka kepercayaan publik pun pelan-pelan ikut terkikis.







