Menu

Mode Gelap
Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu Operasi Plastik Makin Diminati, Dokter Ingatkan Jangan Asal Ikut Tren, Konsultasi Jadi Kuncinya Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main Persija Disingkirkan Persib di Piala Presiden 2026, Shin Tae-yong: Saya Tidak Puas, tapi Ini Baru Pemanasan Bukan Cuma Turnamen, ASICS Community Slam 2026 Bangun Ekosistem Tenis dan Padel Indonesia

News

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

badge-check

Sandri Rumanama menilai isu Surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak berdasar dan mengingatkan kewenangan ada di tangan Presiden. Perbesar

Sandri Rumanama menilai isu Surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak berdasar dan mengingatkan kewenangan ada di tangan Presiden.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di negeri yang gemar membuat kesimpulan lebih cepat daripada menunggu klarifikasi, isu pergantian pejabat tinggi memang selalu laris. Kali ini, yang menjadi bahan perbincangan adalah kabar beredarnya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Media sosial pun bergerak seperti biasa. Potongan informasi berseliweran, asumsi berkembang, lalu lahirlah kesimpulan seolah semuanya sudah resmi. Masalahnya, hingga kini belum ada satu pun pernyataan resmi yang membenarkan kabar tersebut.

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, menilai isu itu bukan sesuatu yang baru. Menurutnya, kabar serupa berulang kali muncul, tetapi selalu minim dasar yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Tidak bisa dipertanggungjawabkan secara legitemate atau isu tidak berdasar,” kata Sandri dalam keterangannya, Rabu (05/08)

Bagi Sandri, kalau memang pergantian Kapolri sudah menjadi keputusan negara, tentu mekanismenya tidak berlangsung lewat bisik-bisik media sosial. Sebab, sampai hari ini ia melihat Presiden masih menunjukkan kepercayaan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui berbagai apresiasi terhadap kinerja Polri.

“Saya melihat sampai saat ini belum ada pergantian Kapolri. Artinya, sosok Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masih dibutuhkan oleh Presiden untuk memimpin institusi Polri.”

Sandri juga mengingatkan bahwa urusan pergantian Kapolri bukan perkara yang bisa dipastikan hanya karena sebuah narasi viral. Ada mekanisme konstitusional yang harus dilalui, bukan sekadar tangkapan layar yang berpindah dari satu grup percakapan ke grup lainnya.

Hal itu telah diatur dalam Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026, yang menyebut Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Karena itu, menurut Sandri, kewenangan utama tetap berada di tangan Presiden. Selama belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, isu mengenai Surpres pergantian Kapolri hanya akan menjadi bahan spekulasi yang terus berputar di ruang digital.

Di tengah derasnya arus informasi, publik memang dituntut lebih sabar. Tidak semua yang ramai berarti benar, dan tidak semua yang viral otomatis menjadi keputusan negara. Dalam perkara pergantian Kapolri, ukuran yang paling penting bukan seberapa kencang isu berembus, melainkan seberapa jelas dasar hukumnya dan siapa yang menyampaikannya secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu

5 Agustus 2026 - 10:48

Dekan Baru FH Universitas Pancasila Rilis Roadmap, Alumni Diajak Perkuat Transformasi

4 Agustus 2026 - 18:25

Deni Muhammad Ali Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Muaythai Porprov Jabar 2026

3 Agustus 2026 - 21:40

Temuan BPK Rp3,17 Miliar Berujung Laporan ke KPK, LSM Frontal Desak Pengusutan Pengelolaan Dana Disdikbud Kuningan

3 Agustus 2026 - 16:00

Perumda Tirta Bhagasasi Kena ‘Stroke Berat’, Utang Naik Laba Anjlok

3 Agustus 2026 - 14:52

Trending di News