PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Upaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan lingkungan Kejaksaan Agung terus menuai respons positif. Penanganan perkara yang disertai penyitaan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah dinilai menjadi sinyal bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus tetap dijalankan tanpa pandang bulu.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap proses hukum tersebut, Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil Polri. Menurutnya, keberanian penyidik Kortas Tipikor menangani perkara itu mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi.
“Saya rasa ini harus diapresiasi dan diberi dukungan penuh,” kata Sandri, Rabu(22/07)
Bagi Sandri, proses penegakan hukum yang dilakukan Polri merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, ia menilai dukungan terhadap aparat yang bekerja sesuai koridor hukum menjadi hal penting agar agenda pemberantasan korupsi tidak terhambat.
Meski demikian, ia berpandangan bahwa keputusan untuk melimpahkan perkara dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, mekanisme tersebut justru menunjukkan penghormatan terhadap sistem peradilan pidana yang berlaku.
“Perintah pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan adalah tindakan mengembalikan proses hukum kepada jalan yang benar, mencegah kegaduhan dan hiruk pikuk yang tidak dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sandri menilai, pemberantasan korupsi akan lebih efektif apabila seluruh aparat penegak hukum mengedepankan sinergi dibandingkan membangun rivalitas antarlembaga. Ia berharap fokus utama tetap diarahkan pada penyelesaian perkara dan penyelamatan keuangan negara.
Dalam kesempatan itu, Sandri juga menyampaikan gagasan mengenai penguatan kelembagaan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, peningkatan status dari korps menjadi badan khusus pemberantasan korupsi layak dipertimbangkan agar memiliki landasan regulasi yang lebih kuat sekaligus kewenangan yang lebih efektif dalam menangani tindak pidana korupsi.
Dengan penguatan kelembagaan tersebut, kata dia, Polri akan memiliki instrumen yang lebih memadai untuk mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Di sisi lain, koordinasi dengan Kejaksaan maupun lembaga penegak hukum lainnya tetap harus menjadi fondasi utama agar setiap proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.







