Menu

Mode Gelap
CICERA Universitas Pancasila Jadi Tuan Rumah Latgab Caving dan Bukber MAPALA Se-Jabodetabeka BHR Ojol Naik 100%, Aplikator Rogoh Rp220 Miliar: Lebaran Tahun Ini Lebih “Nendang” buat Mitra? Di Balik Framing Negatif Polri, Sandri Rumanama Buka Suara Heboh! Ledakan di Kauman Ponorogo Terdengar hingga Kilometeran, Satu Rumah Rusak Parah Rudal Balistik Iran Hantam Kantor Perdana Menteri Israel, ini kata PM Netanyahu Blok M Mendadak Mistis: Luna Maya Perkenalkan Film “Santet Dosa di Atas Dosa”

News

Naik Haji Pakai Visa Kerja: Modus Lama, Korban Baru, dan Drama Bandara Soetta

badge-check


					Foto ilustrasi (Ist) Perbesar

Foto ilustrasi (Ist)

PRABA INSIGHT- Kalau ada daftar hal yang bikin gagal naik haji padahal udah siap ihram, mungkin ini masuk urutan pertama: ditahan di Bandara Soekarno-Hatta gara-gara visa kerja. Iya, visa kerja. Bukan visa haji.

Senin (5/5/2025), Polresta Bandara Soekarno-Hatta Polresta Bandara Soekarno-Hattakembali menciduk 36 calon jamaah haji nonprosedural yang hendak terbang ke Tanah Suci. Ini bukan kejadian pertama.

Sebelumnya, 71 calon haji serupa juga sudah digagalkan. Kalau dijumlah, ada 107 orang yang akhirnya batal mencium Hajar Aswad gara-gara tergoda “jalan pintas”.

Menurut Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, modus para calon haji ini adalah menggunakan visa kerja alias visa Amil bukan visa haji resmi.

“Terakhir 71 orang, ditambah 36 orang yang tertahan tanggal 5 Mei. Total sudah 107 jamaah,” kata Yandri, Rabu (7/5/2025), saat dikonfirmasi oleh media.

Visa kerja untuk naik haji? Ini bukan promo paket hemat ala biro travel. Ini beneran pelanggaran hukum.

Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki dalang di balik rombongan ilegal ini. Dua nama mencuat: IA dan NF, diduga sebagai koordinator keberangkatan. Mereka memungut biaya antara Rp139 juta sampai Rp175 juta per kepala.

Tak heran, rombongan ini datang dari berbagai daerah: Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, sampai Jakarta. Rute yang mereka pakai juga bukan rute reguler, melainkan jalur transit yang rumit dan penuh risiko.

Pihak Imigrasi Soekarno-Hatta sendiri yang akhirnya membongkar niat mulia yang dibalut dokumen tipu-tipu ini.

Dan alih-alih berangkat ke Mekah, para calon haji ini justru harus ‘menginap’ lebih lama di Tanah Air.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, turut angkat bicara. Beliau meminta masyarakat untuk nggak gampang tergiur janji manis travel nakal yang mengklaim bisa memberangkatkan haji tanpa antre.

“Kami tegaskan, hanya visa haji yang sah untuk keberangkatan ibadah haji. Jangan mau dibohongi oleh oknum yang memanfaatkan niat tulus umat,” ujar Romo Syafi’i di kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Di tengah antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun, jalan pintas memang tampak menggoda.

Tapi seperti kata pepatah lama: yang instan itu biasanya mengandung pengawet dan dalam kasus ini, bisa jadi mengandung pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CICERA Universitas Pancasila Jadi Tuan Rumah Latgab Caving dan Bukber MAPALA Se-Jabodetabeka

5 Maret 2026 - 05:26 WIB

BHR Ojol Naik 100%, Aplikator Rogoh Rp220 Miliar: Lebaran Tahun Ini Lebih “Nendang” buat Mitra?

3 Maret 2026 - 14:12 WIB

Di Balik Framing Negatif Polri, Sandri Rumanama Buka Suara

3 Maret 2026 - 13:08 WIB

In Memoriam Try Sutrisno, Mantan Panglima ABRI dan Wapres RI ke-6

2 Maret 2026 - 13:36 WIB

Video Balap Liar di Lampu Merah Berujung Kecelakaan, Pengendara Tabrakan

1 Maret 2026 - 18:50 WIB

Trending di News