PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau ada yang menawarkan haji tanpa antre panjang, apalagi dengan embel-embel “jalur cepat”, mungkin sudah saatnya kita curiga. Bukan karena rezeki nggak boleh datang cepat, tapi karena bisa jadi itu bukan jalan ke Tanah Suci melainkan jalan ke masalah hukum.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik haji ilegal yang memakai modus lama tapi masih saja memakan korban: visa tenaga kerja. Ceritanya dimulai dari delapan calon jamaah yang gagal berangkat setelah diperiksa bersama pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
“Bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi Soekarno-Hatta, kami telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 18 April, delapan orang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Dari situ, ceritanya melebar. Bukan cuma delapan orang, tapi praktik ini diduga sudah berlangsung sejak 2024 dengan total keberangkatan mencapai 127 kali. Lumayan juga, kalau dihitung-hitung, ini bukan bisnis kecil-kecilan.
Modusnya klasik: calon jamaah dijanjikan berangkat cepat tanpa antre bertahun-tahun. Tapi bukannya pakai visa haji, mereka justru diberangkatkan pakai visa kerja. Jadi secara dokumen, mereka ini “pekerja”. Tapi niat di hati dan di isi chat handphone ternyata beda.
“Seolah-olah mereka diberangkatkan untuk bekerja di Arab Saudi, akan tetapi di dalam percakapan mereka, di handphone mereka, kami temukan bahwa mereka niatnya adalah untuk haji,” jelas Irhamni.
Di titik ini, kita jadi diingatkan bahwa niat baik saja ternyata tidak cukup kalau caranya bermasalah.
Polri sendiri nggak mau berhenti di level calon jamaah. Pihak-pihak yang diduga mengatur keberangkatan ini, termasuk perusahaan yang terlibat, sedang diburu.
“Pelaku-pelaku yang melaksanakan ini juga akan kami lakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” kata Irhamni.
Yang menarik (atau miris), praktik seperti ini tetap laku. Padahal peringatan sudah sering disampaikan. Tapi ya itu tadi, kalau iming-imingnya “tanpa antre”, logika kadang suka ikut antre di belakang.
Irhamni pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur.
“Jangan terpancing apabila diajak ataupun ditawari untuk ikut mendaftar kepada mereka. Biasanya modusnya adalah dengan visa tenaga kerja. Setelah sampai di sana, melakukan kegiatan ibadah haji,” tegasnya.
Sementara itu, di Makkah, cerita serupa juga muncul. Tiga WNI ditangkap aparat keamanan setempat karena diduga menjalankan penipuan layanan haji tidak resmi. Mereka ketahuan memasang iklan yang menjanjikan keberangkatan haji di luar prosedur resmi lewat media sosial.
Dari dua kejadian ini, satu hal jadi jelas: kalau ada yang terlalu mudah untuk jadi kenyataan, apalagi urusan ibadah sebesar haji, mungkin memang ada yang perlu dipertanyakan.
Karena pada akhirnya, niat ke Tanah Suci seharusnya nggak dibelokkan lewat jalan pintas yang justru bisa bikin nyasar.







