Menu

Mode Gelap
BHR Ojol Naik 100%, Aplikator Rogoh Rp220 Miliar: Lebaran Tahun Ini Lebih “Nendang” buat Mitra? Di Balik Framing Negatif Polri, Sandri Rumanama Buka Suara Heboh! Ledakan di Kauman Ponorogo Terdengar hingga Kilometeran, Satu Rumah Rusak Parah Rudal Balistik Iran Hantam Kantor Perdana Menteri Israel, ini kata PM Netanyahu Blok M Mendadak Mistis: Luna Maya Perkenalkan Film “Santet Dosa di Atas Dosa” In Memoriam Try Sutrisno, Mantan Panglima ABRI dan Wapres RI ke-6

News

“Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook: Kajian Diubah, Barang Hilang, Negara Rugi”

badge-check


					Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. (Foto : Istimewa) Perbesar

Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. (Foto : Istimewa)

PRABA INSIGHT –Digitalisasi pendidikan mestinya membawa sekolah ke masa depan, bukan ke ruang sidang. Tapi apa daya, nasib Chromebook bikinan Google yang dikirim ke sekolah-sekolah justru bikin Kemendikbudristek harus berurusan dengan Kejaksaan Agung. Kasus ini menyeret periode pengadaan 2019–2022, dengan dugaan korupsi yang makin kuat aromanya.

Yang bikin panas, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ikut dipanggil jaksa sebagai saksi. Pemanggilan dijadwalkan ulang untuk Selasa, 15 Juli 2025, karena sebelumnya Nadiem minta penundaan. “Besok diperiksa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat, 11 Juli 2025.

Windows Kalah Kajian, Chromebook Tiba-Tiba Menang Tender

Awalnya, kajian teknis pada April 2020 menyebut Windows lebih unggul—lebih fleksibel, bisa offline, dan lebih umum digunakan. Tapi dua bulan kemudian, hasil kajian revisi malah menobatkan Chromebook sebagai pemenang. Ya, laptop berbasis ChromeOS itu jadi pilihan utama program digitalisasi Kemendikbudristek.

Kejagung kini menyelidiki dugaan adanya intervensi dan tawaran manis dari Google dalam proses itu. Karena sejujurnya, yang tahu cara pakai Chromebook di sekolah itu ya… mungkin cuma satu-dua guru IT.

Temuan BPKP: Bantuannya Nggak Tepat, Laptopnya Banyak Rusak

Kalau mau dibuat daftar dosa, audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sudah menyajikannya dengan rapi. Berikut rangkuman isi lembar dosa digitalisasi Kemendikbudristek:

  • Salah Sasaran

Ada 74 sekolah yang dapat bantuan padahal sudah pernah dapat dari DAK, bahkan sudah punya 15 komputer. Lalu ada 496 sekolah yang dikasih bantuan tapi jumlah muridnya tak sesuai syarat. Total nilai bantuannya? Sekitar Rp 44,5 miliar.

  • Terlambat dan Terlunta-lunta

Banyak barang datang telat karena proses verifikasi yang lamban. Negara mestinya bisa menarik denda dari vendor, tapi malah ketunda. Untungnya, Rp 521 juta denda dari PT Air Mas Perkasa Ekspres akhirnya disetor ke kas negara, meski telat kaya tugas akhir mahasiswa.

  • Rusak dan Hilang

Data Ditjen PAUD-Dikdasmen menyebut: 4.059 unit Chromebook rusak, dan 705 unit hilang. Entah karena tidak tahu cara pakai, lupa password, atau dipakai main Mobile Legends lalu kebanting.

  •  Tidak Dimanfaatkan

Dari 428.095 unit Chromebook yang dibagikan, hanya sekitar 49% yang rutin digunakan. Dan hanya 619 sekolah dari ribuan penerima yang benar-benar bisa mengoperasikan Chromebook secara efektif.

Audit itu ditandatangani oleh Deputi BPKP Iwan Taufik Purwanto dan Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang dalam laporan per 20 Februari 2024.

Digitalisasi Pendidikan: Canggih di Atas Kertas, Ruwet di Lapangan

Secara konsep, digitalisasi pendidikan itu mulia. Tapi ketika data tumpang tindih, laptop rusak sebelum dipakai, dan sebagian besar guru bingung cara nyalainnya, maka yang terjadi bukan transformasi melainkan pemborosan.(VAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BHR Ojol Naik 100%, Aplikator Rogoh Rp220 Miliar: Lebaran Tahun Ini Lebih “Nendang” buat Mitra?

3 Maret 2026 - 14:12 WIB

Di Balik Framing Negatif Polri, Sandri Rumanama Buka Suara

3 Maret 2026 - 13:08 WIB

In Memoriam Try Sutrisno, Mantan Panglima ABRI dan Wapres RI ke-6

2 Maret 2026 - 13:36 WIB

Video Balap Liar di Lampu Merah Berujung Kecelakaan, Pengendara Tabrakan

1 Maret 2026 - 18:50 WIB

Ini Penjelasan Status AKBP Didik: PTDH, Non-Job di Yanma, tapi Gaji Pokok Masih Dibayar

1 Maret 2026 - 18:43 WIB

Trending di News