Menu

Mode Gelap
Beli Saham GoTo Saja Nggak Cukup, Negara Harus Ikut Kelola Bisnis Ojol Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat Pesugihan Kandang Bubrah: Rumah Tak Pernah Jadi, Teror Tak Pernah Berhenti Zimperium Bongkar 250 Aplikasi Android Palsu yang Diam-Diam Daftarkan Korban ke Layanan Premium Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku” Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

Crime

Samuel Ardi Diborgol Polda Jatim: Jejak Kontroversi Pengusiran Nenek Elina Diusut

badge-check


					Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto terkait dugaan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina Widjajanti di Surabaya. Samuel dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan tangan terborgol. Kasus kepemilikan tanah ini kini masuk tahap penyidikan.(Istimewa) Perbesar

Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto terkait dugaan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina Widjajanti di Surabaya. Samuel dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan tangan terborgol. Kasus kepemilikan tanah ini kini masuk tahap penyidikan.(Istimewa)

PRABA INSIGHT- JATIM – Di Surabaya, ada kisah yang rasanya seperti campuran sinetron hukum, drama keluarga, dan reality show yang tidak pernah kita pesan. Tokoh utamanya: Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang tiba-tiba merasa seperti tamu di rumahnya sendiri. Antagonis versinya publik: Samuel Ardi Kristanto  sang pembeli tanah yang belakangan harus berkenalan lebih dekat dengan ruang penyidik Polda Jawa Timur.

Senin siang, 29 Desember 2025, Samuel datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Bukan datang santai seperti orang urusan perpanjangan SIM, melainkan digelandang petugas, tangan terikat cable ties oranye tebal  warna yang entah kenapa terasa simbolis sekali: mencolok dan tak bisa pura-pura tak terlihat.

Mobil yang menjemputnya pun bukan mobil dinas gagah berlogo negara, tapi Suzuki Ertiga hitam bernopol L-1134-BAA. Dua petugas berpakaian biasa turun, Samuel ikut, berjalan cepat, menunduk, dan sama sekali tak menggubris pertanyaan wartawan. Kalau ini film, mungkin ada backsound “dingin namun penuh misteri”.

Samuel memakai kaus hijau, celana jeans biru, dan sandal putih kombinasi outfit yang sekilas santai, meski tentu situasinya jauh dari kata santai. Ia langsung diarahkan ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Hingga berita ini bergulir, pihak kepolisian masih irit bicara soal apa yang sebenarnya sedang didalami.

Semua ini berawal dari rumah di Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Pada 6 Agustus 2025, rumah itu disebut-sebut dibongkar paksa oleh pihak Samuel  yang mengklaim dirinya pemilik sah tanah dan bangunan.

Nenek Elina tak tinggal diam. Ia bilang, ia tak pernah menjual rumah itu. Aset tersebut sebelumnya atas nama sang kakak, Elisa Irawati, yang meninggal pada 2017. Setelahnya, status beralih ke hak waris keluarga. Artinya, rumah itu bukan sekadar bangunan  tapi jejak hidup, memori, dan tentu saja… urusan hukum yang tidak sederhana.

Sementara publik menonton dari jauh sebagian geregetan, sebagian kasihan, sebagian lagi bergumam, “Ini kok bisa?”

Kasus ini jadi potret kecil pertanyaan besar: ketika surat, sertifikat, dan tafsir “hak milik” saling berhadapan  siapa yang akhirnya benar-benar punya rumah, dan siapa yang cuma numpang di cerita?

Kita tunggu kelanjutan bab selanjutnya. Semoga kali ini, hukum tak cuma berdiri tegak… tapi juga pulang ke rumah yang benar. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eks Polwan Viral Lagi: Tetangga di Sigi Diduga Dipukul Pakai Balok Kayu, CCTV Bikin Warga Geger

22 Mei 2026 - 20:16

Carok di Klakah Lumajang Pecah, Satu Tewas dan Warga Berbondong-bondong Padati TKP

22 Mei 2026 - 19:03

Pengantin Wanita di Pati Hilang Beberapa Jam Sebelum Akad, Diduga Kabur dengan Pria Lain

22 Mei 2026 - 18:59

OPM Klaim Tembak 8 “Pendulang Emas” di Yahukimo, Disebut Angota Intel Aparat yang Menyamar

22 Mei 2026 - 18:53

Kurir COD Diduga Dihajar Oknum TNI di Cakung, Berawal dari Paket Tak Diambil 20 Menit

16 Mei 2026 - 20:26

Trending di Crime