Menu

Breaking News

Crime

Samuel Ardi Diborgol Polda Jatim: Jejak Kontroversi Pengusiran Nenek Elina Diusut

badge-check

Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto terkait dugaan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina Widjajanti di Surabaya. Samuel dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan tangan terborgol. Kasus kepemilikan tanah ini kini masuk tahap penyidikan.(Istimewa) Perbesar

Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto terkait dugaan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina Widjajanti di Surabaya. Samuel dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim dengan tangan terborgol. Kasus kepemilikan tanah ini kini masuk tahap penyidikan.(Istimewa)

PRABA INSIGHT- JATIM – Di Surabaya, ada kisah yang rasanya seperti campuran sinetron hukum, drama keluarga, dan reality show yang tidak pernah kita pesan. Tokoh utamanya: Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang tiba-tiba merasa seperti tamu di rumahnya sendiri. Antagonis versinya publik: Samuel Ardi Kristanto  sang pembeli tanah yang belakangan harus berkenalan lebih dekat dengan ruang penyidik Polda Jawa Timur.

Senin siang, 29 Desember 2025, Samuel datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Bukan datang santai seperti orang urusan perpanjangan SIM, melainkan digelandang petugas, tangan terikat cable ties oranye tebal  warna yang entah kenapa terasa simbolis sekali: mencolok dan tak bisa pura-pura tak terlihat.

Mobil yang menjemputnya pun bukan mobil dinas gagah berlogo negara, tapi Suzuki Ertiga hitam bernopol L-1134-BAA. Dua petugas berpakaian biasa turun, Samuel ikut, berjalan cepat, menunduk, dan sama sekali tak menggubris pertanyaan wartawan. Kalau ini film, mungkin ada backsound “dingin namun penuh misteri”.

Samuel memakai kaus hijau, celana jeans biru, dan sandal putih kombinasi outfit yang sekilas santai, meski tentu situasinya jauh dari kata santai. Ia langsung diarahkan ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Hingga berita ini bergulir, pihak kepolisian masih irit bicara soal apa yang sebenarnya sedang didalami.

Semua ini berawal dari rumah di Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Pada 6 Agustus 2025, rumah itu disebut-sebut dibongkar paksa oleh pihak Samuel  yang mengklaim dirinya pemilik sah tanah dan bangunan.

Nenek Elina tak tinggal diam. Ia bilang, ia tak pernah menjual rumah itu. Aset tersebut sebelumnya atas nama sang kakak, Elisa Irawati, yang meninggal pada 2017. Setelahnya, status beralih ke hak waris keluarga. Artinya, rumah itu bukan sekadar bangunan  tapi jejak hidup, memori, dan tentu saja… urusan hukum yang tidak sederhana.

Sementara publik menonton dari jauh sebagian geregetan, sebagian kasihan, sebagian lagi bergumam, “Ini kok bisa?”

Kasus ini jadi potret kecil pertanyaan besar: ketika surat, sertifikat, dan tafsir “hak milik” saling berhadapan  siapa yang akhirnya benar-benar punya rumah, dan siapa yang cuma numpang di cerita?

Kita tunggu kelanjutan bab selanjutnya. Semoga kali ini, hukum tak cuma berdiri tegak… tapi juga pulang ke rumah yang benar. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja

7 Agu 2026 - 20:39 WIB

Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja

Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main

4 Agu 2026 - 22:43 WIB

Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main

Lapor Hilang ke Polisi Disebut “Sudah Dewasa”, Feni Ere Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

31 Jul 2026 - 18:05 WIB

Lapor Hilang ke Polisi Disebut “Sudah Dewasa”, Feni Ere Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka, Bawa 25,1 Kg Ekstasi dan Sabu ke Soekarno-Hatta

31 Jul 2026 - 15:23 WIB

Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka, Bawa 25,1 Kg Ekstasi dan Sabu ke Soekarno-Hatta

16 Kali Kemalingan Ayam, Kini Suami dan Anak Pemilik Ditahan Usai Kasus Maling Tewas di Tabanan

30 Jul 2026 - 16:04 WIB

16 Kali Kemalingan Ayam, Kini Suami dan Anak Pemilik Ditahan Usai Kasus Maling Tewas di Tabanan
Trending di Crime