Menu

Mode Gelap
Rumah Dokter Tua di Pakem Orderan yang Tidak Pernah Selesai 4 Prajurit BAIS TNI Jadi Terdakwa, Motif Penyiraman Aktivis KontraS Diduga Dendam Pribadi Bongkar Kelicikan Ade Armando, Potong Ceramah JK Demi Adsense dan Balas Dendam Politik. Ketegangan Ibadah di Yerusalem: Israel Perketat Akses Minggu Palma, Pemimpin Gereja Protes Proyek Motor Listrik Rp1,2 Triliun untuk BGN Disorot, Kantor Pemenang Tender Mendadak Dijaga Aparat Ahmad Luthfi Kampanye Hemat Energi Naik Sepeda Ratusan Juta, Publik: Ini Hemat atau Gaya?

News

Bayar STNK Sekalian Parkir? Wacana Baru Pemda Bikin Publik Garuk Kepala

badge-check


					Wacana biaya parkir dimasukkan ke perpanjangan STNK mulai 2027 mencuat dari Makassar. Kebijakan ini masih bersifat daerah dan memicu pro-kontra publik. Perbesar

Wacana biaya parkir dimasukkan ke perpanjangan STNK mulai 2027 mencuat dari Makassar. Kebijakan ini masih bersifat daerah dan memicu pro-kontra publik.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Urusan pajak kendaraan bermotor saja belum sepenuhnya beres, pemerintah sudah melempar wacana baru: biaya parkir dimasukkan ke perpanjangan STNK. Idenya sederhana tapi bikin dahi berkerut mulai 2027, parkir tak lagi dibayar harian, melainkan tahunan sekalian lewat STNK.

Wacana ini langsung menyedot perhatian publik. Bukan cuma karena urusan dompet, tapi juga karena muncul pertanyaan klasik: ini kebijakan nasional atau cuma eksperimen daerah yang nantinya bisa bikin iri wilayah lain?

Cerita ini bermula dari Pemerintah Kota Makassar yang bersama DPRD setempat tengah merevisi Perda Pengelolaan Parkir. Dalam paket perubahan aturan itu, kata kunci yang sering disebut adalah transparansi dan digitalisasi. Bahasa halusnya: biar duit parkir nggak bocor ke mana-mana. Bahasa jujurnya: selama ini parkir dianggap ladang kebocoran yang susah diawasi.

Salah satu jurus yang dicoba adalah parkir elektronik di sejumlah ruas jalan. Targetnya jelas, akuntabilitas meningkat, pungutan liar menurun, dan pendapatan daerah lebih bisa diprediksi. Namun, yang paling bikin heboh tentu saja ide parkir berlangganan tahunan yang dikaitkan langsung dengan STNK.

Dalam rancangan tersebut, pemilik sepeda motor bakal dikenai sekitar Rp365 ribu per tahun, sementara pemilik mobil harus merogoh kocek sekitar Rp730 ribu per tahun. Imbalannya, kendaraan bisa parkir di seluruh area parkir yang dikelola pemda tanpa perlu lagi bayar harian. Konsepnya mirip all you can park selama masih di wilayah kekuasaan pemerintah daerah.

Meski digadang-gadang mulai berlaku pada 2027, perlu digarisbawahi satu hal penting: ini masih inisiatif Pemkot Makassar, bukan kebijakan nasional. Artinya, daerah lain belum tentu ikut-ikutan. Bisa jadi Makassar jadi perintis, bisa juga cuma jadi contoh yang diperdebatkan habis-habisan sebelum ditiru atau malah ditinggalkan.

Satu hal yang pasti, sebelum parkir benar-benar resmi numpang di STNK, publik masih akan disuguhi perdebatan panjang. Soalnya, urusan parkir di Indonesia bukan cuma soal tarif, tapi juga soal kepercayaan. Dan kepercayaan, seperti kita tahu, nggak bisa dibayar pakai karcis.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

4 Prajurit BAIS TNI Jadi Terdakwa, Motif Penyiraman Aktivis KontraS Diduga Dendam Pribadi

16 April 2026 - 20:48

Proyek Motor Listrik Rp1,2 Triliun untuk BGN Disorot, Kantor Pemenang Tender Mendadak Dijaga Aparat

16 April 2026 - 20:23

Pasien di Karawang Alami Cacat Permanen, Dokter RSU Fikri Medika Dilaporkan

15 April 2026 - 20:16

Oknum Kadis Pertanian Labuan Bajo Diduga Nikah Siri, Istri: Habis Manis Sepah Dibuang

14 April 2026 - 11:39

Oknum DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Korban: Kok Belum Ditahan?

13 April 2026 - 23:11

Trending di News