Menu

Mode Gelap
Ramadhan Peduli di Depok: Mahasiswa BEM PTAI Bukan Cuma Buka Bersama, Tapi Juga Santuni Anak Yatim Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja Kronologi Tenggelamnya Fregat IRIS Dena: Dari Izin Sandar di India hingga Diduga Ditorpedo di Samudra Hindia Kabar Adik Benjamin Netanyahu Tewas dalam Serangan Rudal Iran Bikin Timur Tengah Makin Panas Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

News

Bayar STNK Sekalian Parkir? Wacana Baru Pemda Bikin Publik Garuk Kepala

badge-check


					Wacana biaya parkir dimasukkan ke perpanjangan STNK mulai 2027 mencuat dari Makassar. Kebijakan ini masih bersifat daerah dan memicu pro-kontra publik. Perbesar

Wacana biaya parkir dimasukkan ke perpanjangan STNK mulai 2027 mencuat dari Makassar. Kebijakan ini masih bersifat daerah dan memicu pro-kontra publik.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Urusan pajak kendaraan bermotor saja belum sepenuhnya beres, pemerintah sudah melempar wacana baru: biaya parkir dimasukkan ke perpanjangan STNK. Idenya sederhana tapi bikin dahi berkerut mulai 2027, parkir tak lagi dibayar harian, melainkan tahunan sekalian lewat STNK.

Wacana ini langsung menyedot perhatian publik. Bukan cuma karena urusan dompet, tapi juga karena muncul pertanyaan klasik: ini kebijakan nasional atau cuma eksperimen daerah yang nantinya bisa bikin iri wilayah lain?

Cerita ini bermula dari Pemerintah Kota Makassar yang bersama DPRD setempat tengah merevisi Perda Pengelolaan Parkir. Dalam paket perubahan aturan itu, kata kunci yang sering disebut adalah transparansi dan digitalisasi. Bahasa halusnya: biar duit parkir nggak bocor ke mana-mana. Bahasa jujurnya: selama ini parkir dianggap ladang kebocoran yang susah diawasi.

Salah satu jurus yang dicoba adalah parkir elektronik di sejumlah ruas jalan. Targetnya jelas, akuntabilitas meningkat, pungutan liar menurun, dan pendapatan daerah lebih bisa diprediksi. Namun, yang paling bikin heboh tentu saja ide parkir berlangganan tahunan yang dikaitkan langsung dengan STNK.

Dalam rancangan tersebut, pemilik sepeda motor bakal dikenai sekitar Rp365 ribu per tahun, sementara pemilik mobil harus merogoh kocek sekitar Rp730 ribu per tahun. Imbalannya, kendaraan bisa parkir di seluruh area parkir yang dikelola pemda tanpa perlu lagi bayar harian. Konsepnya mirip all you can park selama masih di wilayah kekuasaan pemerintah daerah.

Meski digadang-gadang mulai berlaku pada 2027, perlu digarisbawahi satu hal penting: ini masih inisiatif Pemkot Makassar, bukan kebijakan nasional. Artinya, daerah lain belum tentu ikut-ikutan. Bisa jadi Makassar jadi perintis, bisa juga cuma jadi contoh yang diperdebatkan habis-habisan sebelum ditiru atau malah ditinggalkan.

Satu hal yang pasti, sebelum parkir benar-benar resmi numpang di STNK, publik masih akan disuguhi perdebatan panjang. Soalnya, urusan parkir di Indonesia bukan cuma soal tarif, tapi juga soal kepercayaan. Dan kepercayaan, seperti kita tahu, nggak bisa dibayar pakai karcis.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadhan Peduli di Depok: Mahasiswa BEM PTAI Bukan Cuma Buka Bersama, Tapi Juga Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026 - 15:48 WIB

Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari

9 Maret 2026 - 15:03 WIB

Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah

9 Maret 2026 - 14:28 WIB

Ribut Usai Laga Malut United vs PSM, Wartawan Diintimidasi hingga Wasit Tertahan di Stadion

9 Maret 2026 - 14:21 WIB

Eks Ketua SP JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Kasus Kontrak Rp4,08 Triliun Kembali Disorot

8 Maret 2026 - 14:45 WIB

Trending di Crime