Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

Regional

Viral! Semalam Digerebek Warga, Besoknya Dua Lurah Kendari Langsung Dinonaktifkan

badge-check

Dua lurah di Kendari dinonaktifkan sementara sehari setelah penggerebekan di Kantor Kelurahan Poasia. Pemkot menegaskan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sembari menunggu hasil penyelidikan. Perbesar

Dua lurah di Kendari dinonaktifkan sementara sehari setelah penggerebekan di Kantor Kelurahan Poasia. Pemkot menegaskan asas praduga tak bersalah tetap berlaku sembari menunggu hasil penyelidikan.

PRABAINSIGHT.COM – KENDARI – Kalau biasanya kantor kelurahan identik dengan antrean warga yang mengurus KTP, KK, surat domisili, atau berbagai urusan administrasi lainnya, suasana di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Jumat malam, 12 Juni 2026, justru berbeda dari biasanya.

Alih-alih didatangi warga yang membawa berkas, kantor pelayanan publik itu mendadak ramai karena sebuah penggerebekan yang kemudian memicu perhatian masyarakat luas.

Peristiwa tersebut menyeret nama dua pejabat kelurahan, yakni Lurah Poasia Zakir Muhammadong dan Lurah Talia Rachmat Aboe Kasim. Kabar penggerebekan itu dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut, lalu berkembang menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.

Belum sempat isu itu mereda, Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah cepat. Sehari setelah kejadian, Sabtu (13/6/2026), kedua lurah tersebut resmi dinonaktifkan sementara dari jabatan mereka.

Langkah itu dilakukan melalui kebijakan yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.

Dinonaktifkan Bukan Berarti Dinyatakan Bersalah

Keputusan menonaktifkan sementara kedua lurah itu bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota Kendari menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

Namun demikian, status nonaktif tersebut bukan berarti keduanya telah dinyatakan bersalah.

Pemerintah menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap berlaku dan harus dihormati. Semua pihak masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum hingga nantinya terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Dengan kata lain, publik boleh bertanya-tanya, tetapi kesimpulan hukum tetap harus menunggu proses yang berjalan.

Pelayanan Warga Tetap Jalan

Di tengah sorotan kasus yang berkembang, Pemerintah Kota Kendari juga memastikan pelayanan publik tidak ikut terganggu.

Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di tingkat kelurahan, pemerintah segera menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) guna menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Artinya, warga yang membutuhkan berbagai layanan di kantor kelurahan tetap dapat mengurus keperluannya seperti biasa tanpa harus menunggu perkembangan kasus.

Ketika Kantor Pelayanan Publik Menjadi Sorotan

Yang membuat kasus ini menarik perhatian publik bukan semata karena melibatkan pejabat pemerintahan. Lokasi kejadian yang disebut berada di fasilitas milik pemerintah menjadi alasan mengapa peristiwa ini memicu reaksi luas.

Bagaimanapun, kantor kelurahan selama ini dipahami sebagai ruang pelayanan masyarakat. Ketika tempat yang seharusnya menjadi pusat urusan administrasi warga justru menjadi lokasi yang memunculkan tanda tanya besar, wajar jika publik menuntut penjelasan yang terang dan terbuka.

Hingga kini, berbagai spekulasi masih beredar di tengah masyarakat. Namun, fakta yang sesungguhnya masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Pertanyaan yang kini mengemuka pun masih sama: apa sebenarnya yang terjadi di kantor kelurahan malam itu?

Jawabannya, setidaknya untuk saat ini, masih berada di tangan proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Trending di Nasional