Menu

Mode Gelap
DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28 Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng” Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM, Pertamina Akhirnya Buka Suara Heboh! Shin Tae Yong Kena Sanksi Dilarang Melatih Sepak Bola Selama 10 Tahun, Begini Nasibnya di Persija Kubu Sarwendah Bantah Klaim Utang Rp10 Miliar Ruben Onsu untuk Renovasi Rumah, Sebut Ada Framing

News

Kubu Sarwendah Bantah Klaim Utang Rp10 Miliar Ruben Onsu untuk Renovasi Rumah, Sebut Ada Framing

badge-check

Kuasa hukum Sarwendah membantah klaim Ruben Onsu berutang lebih dari Rp10 miliar untuk renovasi rumah. Nilai Rp11,1 miliar disebut mencakup material dan biaya pembangunan yang telah disepakati dalam Akta 39. Perbesar

Kuasa hukum Sarwendah membantah klaim Ruben Onsu berutang lebih dari Rp10 miliar untuk renovasi rumah. Nilai Rp11,1 miliar disebut mencakup material dan biaya pembangunan yang telah disepakati dalam Akta 39.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA –Perceraian memang bisa mengakhiri status suami-istri. Tapi urusan setelahnya? Itu cerita lain. Apalagi kalau yang diperdebatkan bukan sekadar soal hak asuh anak, melainkan juga rumah mewah, utang belasan miliar, sampai siapa sebenarnya yang membayar biaya renovasi.

Di tengah riuh perkara hukum antara Sarwendah dan Ruben Onsu, satu isu kembali mencuat: benarkah Ruben harus berutang lebih dari Rp10 miliar demi mewujudkan keinginan Sarwendah merenovasi rumah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan?

Kubu Sarwendah memilih tidak diam. Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, narasi tersebut dinilai tidak menggambarkan keseluruhan fakta yang telah disepakati kedua belah pihak.

Menurut Chris, angka Rp11,1 miliar yang ramai diperbincangkan bukan semata-mata merupakan biaya jasa kontraktor. Nominal itu, kata dia, mencakup keseluruhan kebutuhan pembangunan rumah, mulai dari material hingga biaya pekerjaan konstruksi.

“Sekarang yang lucu, kenapa sih yang sudah disepakati soal pembangunan rumah, yang disepakati bahwa biaya pembangunan rumah besarnya sekian, sekarang dibuka-buka kembali sama pihak mereka melalui kuasa hukumnya?” kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7).

Chris juga menyoroti penyebutan nominal Rp11,1 miliar yang menurutnya telah dipersempit seolah hanya menjadi pembayaran jasa kontraktor. Padahal, kontraktor yang dimaksud merupakan mendiang ayah Sarwendah dan nilai tersebut, menurutnya, sudah termasuk biaya material serta kebutuhan pembangunan lainnya.

“Bahwa pembayarannya sekian ke almarhum [Ayah Sarwendah] sekian, bahkan dipelintir lagi bahwa Rp11 miliar itu jasa kontraktor. Padahal Rp11 miliar itu sebenarnya bukan cuma jasa, tapi material dan segala macam. Tapi dipelintir lagi,” lanjutnya.

Akta Sudah Ada, Tapi Polemik Tetap Berjalan

Bagi kubu Sarwendah, persoalan biaya pembangunan rumah seharusnya tidak lagi menjadi bahan perdebatan. Chris menyebut seluruh kesepakatan terkait pembangunan rumah telah dituangkan dalam Akta Nomor 39 yang dibuat di hadapan notaris.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan isu tersebut kembali diangkat ke ruang publik.

“Ini kan kita melihat mau framing lagi, tapi kan sebenarnya itu semua sudah di-clear-kan dengan apa? Dengan kesepakatan Akta 39, sudah dengan notaris. Harusnya tidak lagi bicara ke sana karena sudah ada kesepakatan. Kenapa dibicarakan lagi? Saya yakin niatnya untuk menjatuhkan, ya.”

Meski demikian, Chris memastikan kliennya tidak ingin memperpanjang silang pendapat yang terus berkembang.

“Tapi klien kami berkali-kali meminta untuk tidak lagi mempersoalkan. Sudahlah, biar saja, mau satu-satu,” kata Chris Sam Siwu.

Rumah Sudah Ditinggalkan, Sengketa Belum Berakhir

Di luar polemik angka miliaran rupiah, Sarwendah bersama anak-anaknya kini diketahui telah meninggalkan rumah mewah tersebut. Kepindahan itu sebelumnya diakui sebagai upaya menciptakan suasana yang lebih tenang bagi anak-anak di tengah konflik keluarga yang masih berlangsung.

Sebelumnya, kubu Ruben Onsu menyampaikan bahwa presenter tersebut harus memperoleh pinjaman bank senilai lebih dari Rp10 miliar untuk membiayai renovasi rumah yang disebut merupakan keinginan Sarwendah.

Mereka juga mengungkapkan bahwa Ruben secara rutin mentransfer dana kepada ayah Sarwendah sebagai pihak kontraktor proyek pembangunan rumah.

“Ruben mendapatkan pinjaman senilai Rp10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi. Meskipun kontraktornya adalah keluarga Sarwendah, yang membayar tetap Ruben.”

“Ruben rutin mentransfer uang ke rekening ayah Sarwendah sebesar Rp250 juta sebanyak 46 kali transfer. Total biaya yang dikeluarkan untuk kontraktor saja mencapai Rp11,1 miliar.”

Kini, perdebatan soal rumah hanyalah satu bab dari perkara yang lebih besar. Ruben Onsu dan Sarwendah masih menjalani proses gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda mediasi kedua dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026, dengan masa mediasi yang dapat berlangsung hingga 30 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada akhirnya, rumah megah bisa saja berganti penghuni. Tapi ketika angka miliaran rupiah dan narasi yang saling berseberangan ikut dipertontonkan ke publik, yang tersisa bukan hanya sengketa hukum, melainkan juga pertarungan membentuk persepsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28

25 Juli 2026 - 00:52

Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng”

24 Juli 2026 - 19:21

Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas

24 Juli 2026 - 17:08

Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM, Pertamina Akhirnya Buka Suara

24 Juli 2026 - 13:47

Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Adriansyah Jika Kembali Mangkir dalam Penyidikan Dugaan TPPU

24 Juli 2026 - 13:08

Trending di News