PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau ada satu hal yang paling cepat menyebar setelah sebuah kasus kriminal terjadi di Indonesia, itu bukan hasil penyelidikan polisi. Melainkan prasangka.
Belum juga proses hukum berjalan tuntas, media sosial sudah ramai dengan tudingan, generalisasi, bahkan ujaran kebencian yang menyasar kelompok tertentu. Padahal, dalam negara hukum, pelaku kejahatan adalah individu. Bukan suku. Bukan ras. Apalagi satu wilayah.
Itulah yang disoroti Driver Legend Indonesia (DLI) setelah insiden berdarah di Matraman, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Alih-alih ikut menambah panas situasi, komunitas pengemudi ojek online itu justru memilih menginjak rem. Mereka mengeluarkan pernyataan sikap yang intinya sederhana: hukum harus ditegakkan, tetapi persaudaraan jangan ikut dikorbankan.
Empat poin sikap mereka sebenarnya tidak muluk-muluk.
Pertama, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kedua, mendukung aparat Kepolisian mengusut pelaku hingga tuntas sesuai hukum. Ketiga, siap membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan yang keempat—ini yang paling penting—menolak segala bentuk provokasi maupun rasisme terhadap masyarakat Indonesia Timur.
Sebab, kalau setiap kejahatan kemudian dijadikan alasan untuk menghakimi satu kelompok masyarakat, yang lahir bukan keadilan. Yang muncul justru kebencian baru.
Kejahatan Milik Pelaku, Bukan Milik Suku
Pembina Utama Driver Legend Indonesia, Lutfi Pramudya Iskandar atau yang akrab disapa Kangmas, mengingatkan bahwa tragedi di Matraman tidak boleh menjadi pintu masuk lahirnya stigma terhadap warga Indonesia Timur.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Namun kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku, tetapi jangan sampai masyarakat Indonesia Timur ikut menjadi sasaran kebencian.”
Bagi Kangmas, yang sedang diuji bukan hanya kemampuan polisi mengungkap pelaku, melainkan juga kedewasaan masyarakat dalam menyikapi sebuah peristiwa kriminal.
“Indonesia dibangun di atas keberagaman. Jangan biarkan tindakan satu orang menghapus rasa persaudaraan kita. Saudara-saudara dari Indonesia Timur adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.”
Kalimat itu mungkin terdengar normatif. Tetapi di tengah media sosial yang lebih sering memilih marah ketimbang berpikir, mengingatkan soal persatuan justru menjadi sesuatu yang semakin relevan.
Ojol Bukan Sekadar Antar Penumpang
Driver Legend Indonesia juga menyatakan siap membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kalau dipikir-pikir, masuk akal juga.
Setiap hari pengemudi ojek online bertemu ribuan orang, melintasi berbagai sudut kota, membaca situasi jalanan, sekaligus menjadi saksi kecil dari denyut kehidupan perkotaan. Posisi mereka memang bukan aparat penegak hukum. Tetapi mereka punya modal sosial yang sering kali tidak dimiliki banyak komunitas lain: kedekatan dengan masyarakat.
Karena itu, ajakan agar sesama pengemudi tidak mudah termakan isu provokatif menjadi penting.
“Kami mengajak seluruh driver ojek online untuk tetap tenang, bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan persatuan bangsa,” ujar Kangmas.
Pada akhirnya, kasus Matraman akan selesai melalui proses hukum. Polisi akan mencari bukti, jaksa akan menyusun dakwaan, hakim akan memutus perkara.
Yang tidak boleh ikut menjadi korban adalah persaudaraan.
Karena ketika sebuah kejahatan dibalas dengan kebencian kepada satu kelompok masyarakat, sesungguhnya kita sedang menciptakan korban baru orang-orang yang bahkan tidak pernah berada di lokasi kejadian.
Dan itu jelas bukan wajah Indonesia yang selama ini kita banggakan.







