PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada yang datang ke Indonesia membawa oleh-oleh. Ada pula yang datang membawa masalah seberat puluhan kilogram. Kasus terakhir inilah yang kini menjerat seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman.
Mohd Saufi ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan narkotika dalam jumlah besar di dalam kopernya. Total 25,1 kilogram ekstasi disebut dibawa melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam konferensi pers pada Jumat (31/7). Dari pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan 14 bungkus ekstasi dengan jumlah keseluruhan mencapai 70.144 butir.
Belum selesai sampai di situ. Petugas juga menemukan sekitar 4 gram sabu di dalam bagasi milik tersangka.
Jika koper biasanya berisi pakaian, perlengkapan pribadi, atau sekadar oleh-oleh, koper milik Mohd Saufi justru menyimpan barang yang membuat urusannya berubah dari penerbangan internasional menjadi perkara pidana.
Tes Urine Pilot Positif Tiga Jenis Narkotika
Persoalan menjadi semakin serius setelah petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap Mohd Saufi.
Hasilnya menunjukkan adanya kandungan MDMA, metamfetamin atau sabu, serta kokain dalam tubuh tersangka.
Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa pilot itu juga merupakan pengguna narkotika ketika menjalankan penerbangan.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyampaikan dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka.
“Berarti kemungkinan saat menerbangkan pesawat ke Indonesia posisinya sebagai pemakai,” ujar Hengky.
Dengan demikian, kasus ini bukan hanya berkutat pada dugaan penyelundupan narkotika. Hasil tes urine juga menjadi bagian penting dalam proses pengembangan perkara terhadap tersangka.
Datang dari Kuala Lumpur Bawa 170 Penumpang
Mohd Saufi diketahui tiba di Jakarta setelah menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Yang membuat perkara ini semakin serius, penerbangan tersebut bukan penerbangan kosong. Pesawat yang dibawanya mengangkut sekitar 170 penumpang menuju Indonesia.
Artinya, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam konteks penerbangan internasional yang melibatkan seorang awak pesawat sekaligus membawa ratusan penumpang.
Namun, bagaimana narkotika tersebut bisa berada dalam penguasaan tersangka dan dari mana asal barang haram tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan.
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan di Baliknya
Kasus penyelundupan narkotika tersebut kini tidak berhenti pada penetapan Mohd Saufi sebagai tersangka.
Perkara telah ditangani Bareskrim Polri. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum.
Jumlah barang bukti yang ditemukan—70.144 butir ekstasi dengan berat total 25,1 kilogram serta 4 gram sabu—membuat penyidikan menjadi penting untuk mengurai jalur masuk narkotika tersebut ke Indonesia.
Sebab dalam kasus seperti ini, pertanyaan besarnya bukan hanya siapa yang membawa koper. Tetapi juga siapa yang menitipkan, siapa yang menunggu, dan untuk siapa puluhan ribu butir narkotika itu sebenarnya dikirim.
Penyidik Bareskrim Polri masih bekerja untuk mengungkap jawabannya.











