PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada ironi yang sulit diterima dalam kasus pembunuhan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial RD alias D (25), yang semula mengaku ingin mengakhiri hidup karena tak sanggup menanggung beban biaya pernikahan, justru mengubah niatnya setelah melihat seorang pengemudi ojol tertidur. Dalam hitungan menit, niat bunuh diri itu berganti menjadi aksi perampasan yang berujung pada pembunuhan.
Fakta tersebut diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menangkap pelaku di Jakarta Utara.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan tekanan ekonomi menjadi latar belakang tindakan pelaku. Namun, korban sama sekali bukan sasaran yang telah direncanakan sebelumnya.
“Niatan awalnya, pelaku ini mau bunuh diri karena bingung untuk cari uang, untuk memenuhi biaya pernikahan. Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur,” kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Korban Tak Pernah Masuk Daftar Target
Menurut Arief, aksi pembunuhan terjadi secara spontan. Saat berjalan kaki, pelaku melihat korban sedang tertidur di pangkalan ojol, sementara sepeda motor korban terparkir tak jauh dari lokasi.
Kesempatan itu membuat pelaku mengurungkan niat mengakhiri hidup. Sebaliknya, ia memilih mengambil sepeda motor milik korban sebagai jalan keluar atas persoalan ekonomi yang dihadapinya.
Pelaku kemudian mendekati korban dan mencoba mencari kunci kontak dengan merogoh kantong celana korban.
“Saat proses mencari kunci sepeda motor itu, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Lalu, setelah itu, pelaku menusuk korban,” ujar Arief.
Tusukan tunggal yang mengarah ke leher menjadi luka fatal yang merenggut nyawa korban di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban tak lagi berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda PCX beserta telepon genggam milik korban.
Kini RD ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pembunuhan Terjadi di Basecamp Ojol
Peristiwa berdarah itu terjadi di pangkalan ojek online di kawasan Perumahan Vila Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian leher. Selain kehilangan nyawa, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX dan telepon genggam yang dibawa kabur pelaku.
Rekan Korban Sempat Mengejar Pelaku
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah rekan korban kembali ke pangkalan usai mengantar penumpang.
Saksi melihat sepeda motor korban sedang dikendarai orang tak dikenal. Ia sempat melakukan pengejaran hingga wilayah Kamal, Jakarta Utara, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Tak lama kemudian, saksi menerima telepon dari seorang karyawan toko martabak yang mengabarkan korban telah tergeletak bersimbah darah di lokasi pangkalan.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diungkap.
Ditangkap di Kontrakan Jakarta Utara
Tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RD pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam proses hukum yang berjalan, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi dapat menjadi pemicu tindak kriminal, tetapi tidak pernah menjadi pembenaran atas hilangnya nyawa seseorang. Di balik angka statistik kejahatan, ada keluarga korban yang kehilangan orang terkasih, sementara pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.







