PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR RI untuk melanjutkan proses pengangkatannya sebagai Kapolri. Di tengah pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut, Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI) menyoroti pembenahan sistem karier anggota kepolisian.
Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri pada Kamis (1/10/2026). Suyudi diusulkan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
GPK RI menyambut persetujuan tersebut. Ketua Komite Nasional GPK RI Abdullah Kelrey berharap kepemimpinan Suyudi nantinya dapat membawa pembenahan di tubuh Polri, terutama dalam aspek profesionalisme, integritas, pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya manusia.
Salah satu isu yang menjadi perhatian GPK RI adalah sistem rekrutmen serta pengembangan karier anggota Polri. Organisasi tersebut menilai prinsip merit perlu diperkuat agar perjalanan karier personel kepolisian didasarkan pada kemampuan, integritas, dan prestasi.
Dalam pemaparannya sebagai calon Kapolri, Suyudi juga menyinggung pentingnya pembenahan institusi dan respons terhadap kritik publik.
Kelrey menyambut komitmen tersebut dan berharap tidak ada ruang bagi praktik yang dapat mengganggu prinsip merit dalam perjalanan karier anggota Polri.
“GPK RI menyampaikan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Kami berharap semangat pembenahan, profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus diperkuat. Khususnya dalam rekrutmen dan pengembangan karier anggota Polri, kami mendukung prinsip merit dan transparansi,” ujar Kelrey.
GPK RI: Pengawasan Publik Tetap Penting
Menurut Kelrey, persetujuan DPR terhadap Suyudi bukan menjadi akhir dari proses pembenahan. GPK RI menilai pengawasan masyarakat tetap diperlukan agar program yang dirancang pimpinan Polri dapat berjalan dan memberikan dampak kepada publik.
Kelrey mengatakan pengawasan masyarakat tidak dimaksudkan semata-mata untuk mencari kesalahan institusi kepolisian.
“Program yang baik harus dikawal bersama. Pengawasan masyarakat bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan kebijakan yang sudah baik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
GPK RI menyatakan siap mengambil bagian dalam mengawal program pembenahan Polri. Pengawasan tersebut, menurut organisasi itu, akan dilakukan melalui masukan dan kritik yang konstruktif.
Harapan Polri Lebih Terbuka dan Responsif
Selain persoalan karier personel, GPK RI berharap kepemimpinan Suyudi dapat memperkuat orientasi pelayanan Polri kepada masyarakat.
Mereka berharap Polri semakin terbuka terhadap masukan publik, profesional dalam menjalankan tugas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kelrey menegaskan GPK RI akan tetap memberikan masukan dan pengawasan secara objektif. Pada saat yang sama, organisasi tersebut menyatakan akan memberikan apresiasi terhadap kebijakan atau langkah positif yang dilakukan jajaran Polri.
“Harapan kami sederhana, Polri semakin dekat dengan masyarakat, semakin profesional dalam menjalankan tugas, dan semakin dipercaya karena mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan berkeadilan,” tutup Kelrey.








