Menu

Mode Gelap
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 Luncurkan MPL 2026, Bantu Warga dan Dorong UMKM Bocoran Rahasia Mossad: Hacker Pro-Palestina Handala Serang Sistem dan Data Laura Gelinsky Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat” Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal Prabowo Digugat ke PTUN Gara-Gara Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa DPR, Publik: Ini Negara atau Startup? Iran Kirim Sinyal Keras ke Ukraina: Jika Bantu Israel Pakai Drone, Bisa Dianggap “Target Sah”

News

Drama Baru Nikita Mirzani: Lapor KPK soal Dugaan Suap, Bukti Tersebar di Instagram

badge-check


					Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap dan gratifikasi aparat penegak hukum ke KPK. Bukti laporan dipamerkan di Instagram, sementara KPK mulai telaah dan verifikasi kasus tersebut.(Foto:istimewa) Perbesar

Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap dan gratifikasi aparat penegak hukum ke KPK. Bukti laporan dipamerkan di Instagram, sementara KPK mulai telaah dan verifikasi kasus tersebut.(Foto:istimewa)

PRABA INSIGHT- Hidup Nikita Mirzani memang seperti serial panjang tanpa jeda iklan. Baru saja duduk di kursi terdakwa untuk kasus dugaan pemerasan, kini ia balik menyerang: melaporkan dugaan suap dan gratifikasi aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan Nikita kalau caranya biasa-biasa saja. Bukti laporannya bukan hanya diserahkan ke Gedung KPK, tapi juga dipajang manis di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, lengkap dengan caption yang menusuk halus.

“Sudah ya dilaporin, semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia,” tulisnya di unggahan berisi foto tanda terima pengaduan tertanggal 8 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan laporan Nikita sudah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat. Saat ini, laporan tersebut sedang di-telaah dan diverifikasi untuk memastikan apakah masuk kriteria tindak pidana korupsi atau tidak.

“Pengaduan masyarakat sifatnya dikecualikan, artinya KPK tidak bisa memberikan informasi hasil dari telaah dan verifikasinya seperti apa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025).

Dengan kata lain, publik belum akan tahu isi detail laporannya. KPK hanya akan memberikan pembaruan langsung ke pelapor, alias Nikita sendiri, demi menjaga kerahasiaan dan keamanan.

Yang membuat situasi ini semakin dramatis: laporan tersebut muncul saat Nikita sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus itu, ia dan asistennya, Mail Saputra, didakwa mengancam sekaligus memeras pengusaha produk kecantikan Reza Gladys sebesar Rp4 miliar—disebut-sebut sebagai “uang tutup mulut” agar masalah produk kecantikan itu tidak mencuat ke publik.

Namun alih-alih fokus membela diri, Nikita justru menembakkan peluru balik ke arah dugaan praktik suap aparat penegak hukum. Dan seperti biasa, ia tidak lupa memberi tahu seluruh negeri lewat Instagram.

Penulis : Alma Khairunisa | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siskaeee Sindir Polisi Lamban Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus: “Giliran Bokep Bisa Cepat”

17 Maret 2026 - 08:05 WIB

Jelang Lebaran, Tarif Tol Batang-Semarang Resmi Naik 29 Persen: Mudik Makin Mahal

17 Maret 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Digugat ke PTUN Gara-Gara Teken Perjanjian Dagang RI-AS Tanpa DPR, Publik: Ini Negara atau Startup?

17 Maret 2026 - 07:50 WIB

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Ikut Berangkatkan Peserta

16 Maret 2026 - 10:32 WIB

PBB Ikut Geram: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Disebut Tindakan Pengecut

14 Maret 2026 - 07:55 WIB

Trending di News