Menu

Mode Gelap
Garuda Menggila di GBK! Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Beckham Putra Jadi Bintang Gaduh Tahanan Yaqut, KPK Minta Maaf: Asep Sebut Kekecewaan Publik Adalah Dukungan RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana Abdullah Kelrey Tantang KPK, Desak Pemeriksaan Puan Maharani dan Hapsoro Mobil Setan: Penumpang yang Tak Pernah Turun Bocoran Proposal Damai AS Ditolak Iran, Jurang Kepentingan Kian Terbuka

News

Duh! Eks Marinir RI Gabung Militer Rusia, Pemerintah Resmi Coret Status WNI-nya

badge-check


					Foto ilustrasi (Ist) Perbesar

Foto ilustrasi (Ist)

PRABA INSIGHT-Apa jadinya kalau seorang mantan prajurit TNI Angkatan Laut malah kedapatan ikut perang bareng militer Rusia? Ya, kacau.

Dan itulah yang terjadi pada Satria Arta Kumbara, eks marinir yang kini resmi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dengan suara tegas menyatakan bahwa Satria telah memenuhi syarat kehilangan status WNI.

Penyebabnya? Ia terlibat dalam operasi militer Rusia tanpa restu dari Presiden RI. Gawat, Mas!

Pernyataan itu disampaikan Supratman setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Kewarganegaraan RI.

Menurut dia, Satria melanggar sejumlah aturan yang tertuang dalam Pasal 23 huruf d dan e, serta Pasal 31 Ayat (1) huruf c dan d dari PP Nomor 2 Tahun 2007.

Tak hanya itu, tindakan Satria juga melanggar Permenkumham Nomor 3 Tahun 2004.

“Langkah selanjutnya, Kemenkumham bersama Kemenlu lewat KBRI Moskow akan segera melaporkan kehilangan kewarganegaraan atas nama Satria Arta Kumbara,” ujar Supratman kepada awak media, Selasa (13/5/2025).

Kenapa bisa ketahuan? Ternyata gara-gara media sosial! Akun TikTok @zstorm689 memamerkan foto dan video Satria yang mengenakan dua seragam: satu seragam TNI AL, satu lagi seragam militer Rusia.

Plot twist yang lebih dramatis dari sinetron pukul tujuh malam.

Dari unggahan tersebut, publik tahu bahwa Satria yang dulu sempat jadi prajurit marinir kini ikut perang di Ukraina bareng pasukan Rusia.

Dalam video lain, Satria juga tampak sedang beraksi dalam operasi militer. Heboh? Sudah pasti.

Tapi TNI AL nggak tinggal diam. Mereka langsung memecat Satria lewat keputusan in absentia dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

Status desersi Satria ditetapkan sejak 13 Juni 2022, dan walau dirinya nggak hadir dalam sidang, proses hukum tetap jalan.

Putusan pemecatannya bahkan sudah inkrah, teregister dengan Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan diperkuat melalui Akte Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 per 17 April 2023.

Hasil akhirnya? Satria dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dan dipecat dari dinas militer.

“Yang bersangkutan telah dijatuhi pidana penjara dan diputus untuk dipecat dari Korps Marinir,” ujar Kadispenal, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/5/2025).

Sungguh kisah yang bikin geleng-geleng kepala. Dari prajurit marinir, jadi tentara Rusia, lalu kehilangan kewarganegaraan. Mungkin ini saatnya Satria menyiapkan paspor baru asal bukan bikin TikTok baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gaduh Tahanan Yaqut, KPK Minta Maaf: Asep Sebut Kekecewaan Publik Adalah Dukungan

27 Maret 2026 - 12:11 WIB

RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana

27 Maret 2026 - 09:05 WIB

Abdullah Kelrey Tantang KPK, Desak Pemeriksaan Puan Maharani dan Hapsoro

27 Maret 2026 - 08:09 WIB

Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026 - 08:20 WIB

Pesan Pramono ke Pendatang: Jakarta Bukan Tempat Coba Nasib Tanpa Skill

26 Maret 2026 - 07:29 WIB

Trending di News