PRABA INSIGHT – CIBINONG – Nama Ferdy Sambo sempat lama menghilang dari linimasa, setelah drama persidangan yang dulu bikin publik Indonesia susah move on. Mantan Kadiv Propam Polri itu kini muncul lagi bukan lewat sidang, bukan pula lewat surat kasasi melainkan dari atas mimbar.
Bukan mimbar upacara. Bukan pula mimbar apel pasukan.
Melainkan mimbar ibadah.
Sebuah video yang beredar pada Sabtu (13/12/2025) memperlihatkan Sambo berdiri tegap di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Kali ini, ia tak sedang memberi instruksi, tapi memimpin doa dan khotbah dalam sebuah persekutuan ibadah yang dihadiri ratusan warga binaan.
Rambut rapi, gestur mantap, suara lantang. Panggungnya memang berganti, tapi gaya kepemimpinannya tampak belum sepenuhnya pergi.
Dalam khotbah itu, Sambo menyampaikan refleksi tentang makna kebebasan sebuah topik yang terdengar ironis jika disampaikan dari balik jeruji besi.
“Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu fisik maupun spiritual, kiranya bersama Tuhan kita Yesus Kristus,” ucap Sambo.
Kalimat itu meluncur khusyuk, seolah ingin menegaskan bahwa meski tubuhnya terkurung penjara seumur hidup, jiwanya sedang berusaha merdeka.
Video tersebut langsung memantik beragam reaksi warganet. Ada yang menyambut dengan doa, ada pula yang mengernyitkan dahi. Sebagian melihatnya sebagai proses pertobatan, sebagian lain menilainya sebagai babak baru dari kisah panjang kontroversi Sambo.
Publik tentu belum lupa jalan terjal yang membawa Sambo ke titik ini. Ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengadilan Negeri sempat menjatuhkan vonis mati sebuah putusan yang kala itu dianggap mewakili rasa keadilan publik. Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung membelokkan arah. Pada Agustus 2023, hukuman mati itu diubah menjadi penjara seumur hidup.
Keputusan tersebut menuai polemik. Dalam pertimbangannya, hakim Mahkamah Agung mencatat beberapa hal:
- Mengaku Salah: Sambo dinilai mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab.
- Peristiwa Magelang: Hakim mempertimbangkan kejadian di Magelang yang disebut mengguncang jiwa Sambo karena menyangkut harkat dan martabat keluarga.
- Jasa 30 Tahun: Sambo dianggap memiliki rekam jejak pengabdian selama 30 tahun sebagai anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kini, hari-hari Sambo tak lagi diisi agenda dinas atau rapat strategis. Di balik tembok Lapas Cibinong, ia menjalani rutinitas baru—dari mantan jenderal menjadi pelayan rohani bagi sesama warga binaan.
Apakah ini pertobatan sejati, strategi bertahan hidup, atau perjalanan spiritual yang tulus?
Waktu akan memberi jawabannya. Sisanya, mungkin biarlah Tuhan yang menilai.
Penulis : Ristanto | Editor : Ivan






