Menu

Mode Gelap
Gaduh Tahanan Yaqut, KPK Minta Maaf: Asep Sebut Kekecewaan Publik Adalah Dukungan RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana Abdullah Kelrey Tantang KPK, Desak Pemeriksaan Puan Maharani dan Hapsoro Mobil Setan: Penumpang yang Tak Pernah Turun Bocoran Proposal Damai AS Ditolak Iran, Jurang Kepentingan Kian Terbuka Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus

News

Gaduh Tahanan Yaqut, KPK Minta Maaf: Asep Sebut Kekecewaan Publik Adalah Dukungan

badge-check


					KPK minta maaf atas polemik pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji. Asep Guntur menyebut kritik publik sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.(Istimewa) Perbesar

KPK minta maaf atas polemik pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji. Asep Guntur menyebut kritik publik sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau Anda merasa timeline belakangan ini penuh dengan keluhan soal KPK, Anda tidak sendirian. Kegaduhan itu dipicu oleh keputusan pengalihan tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam perkara korupsi kuota haji. Reaksinya? Campur aduk antara heran, kesal, sampai skeptis.

Di tengah riuh itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur, memilih satu langkah yang cukup “manusiawi”: minta maaf.

“Pada kesempatan ini, selain kami menghaturkan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada rekan-rekan sekalian yang telah mendukung kami melalui komentar-komentarnya kepada kami, juga kami tentunya di hari lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Jumat (27/3/2026).

Lebaran yang biasanya identik dengan maaf-maafan, kali ini jadi momen KPK ikut “sungkem” ke publik. Bedanya, ini bukan soal salah kirim chat keluarga, tapi soal keputusan besar yang bikin gaduh satu negeri.

Menariknya, Asep tidak melihat kritik sebagai serangan. Justru sebaliknya ia menganggap rasa kecewa publik sebagai bentuk dukungan yang mungkin selama ini tidak tersalurkan dengan baik.

“Jadi tadi kan disampaikan oleh rekan-rekan bahwa ini ada kekecewaan gitu ya dari masyarakat. Justru itu adalah bentuk dukungan kepada kami. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia,” jelas Asep.

“Tapi saya yakin apa informasi maupun dukungan ataupun saran yang diberikan oleh masyarakat kepada kami, jadi saran-saran tersebut adalah bentuk dukungan yang selama ini mungkin belum tersampaikan oleh masyarakat,” imbuh dia.

Kalimatnya terdengar seperti upaya membaca ulang emosi publik: marah, tapi peduli. Kesal, tapi masih berharap.

Asep juga mengingatkan bahwa dalam urusan pemberantasan korupsi, KPK tidak bisa jalan sendirian. Dukungan publik baik yang lantang maupun yang diam-diam tetap punya peran penting.

“Karena terus terang kami sampaikan bahwa mungkin selama ini saya yakin banyak sekali dukungan kepada kami dalam penanganan perkara ini, hanya sifatnya silent majority gitu ya tidak memberikan komentar dan dukungan itu tidak harus selalu dalam bentuk pujian. Dukungan itu juga bisa dalam bentuk mengingatkan,” Asep menandasi.

Masalahnya, publik tampaknya sedang tidak ingin diam. Apalagi setelah keputusan pengalihan tahanan rumah Yaqut ini memicu laporan dugaan pelanggaran etik dari berbagai pihak mulai dari Indonesia Corruption Watch, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, hingga Advokat Persaudaraan Islam.

Di titik ini, kita seperti dihadapkan pada satu pertanyaan klasik: apakah kritik keras adalah tanda ketidakpercayaan, atau justru bukti bahwa publik masih peduli?

Versi KPK, lewat Asep, cukup jelas ini adalah “dukungan yang belum sempat diucapkan dengan lembut.” Sementara publik, ya… mungkin masih butuh waktu untuk menerima bahwa rasa kesal mereka dianggap sebagai bentuk cinta.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RI Cari Sumber Minyak Baru di Tengah Krisis Hormuz, Bahlil: Jangan Tanya dari Mana

27 Maret 2026 - 09:05 WIB

Abdullah Kelrey Tantang KPK, Desak Pemeriksaan Puan Maharani dan Hapsoro

27 Maret 2026 - 08:09 WIB

Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026 - 08:20 WIB

Pesan Pramono ke Pendatang: Jakarta Bukan Tempat Coba Nasib Tanpa Skill

26 Maret 2026 - 07:29 WIB

Kasus Andrie Yunus Memanas: 4 Prajurit BAIS Ditahan, Isu Kabais Mundur Mencuat di Tengah Penyidikan

26 Maret 2026 - 07:15 WIB

Trending di News