Menu

Mode Gelap
Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

Crime

Instruksi Keras Kapolrestabes: Sikat Jaringan Curanmor, Motor Sitaan Langsung Dipulangkan ke Pemilik

badge-check

Kapolrestabes Surabaya mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kanit Reskrim untuk fokus memberantas curanmor, memutus jaringan penadah, menyita barang bukti, dan mengembalikan motor warga tanpa biaya serta tanpa birokrasi berbelit. Perbesar

Kapolrestabes Surabaya mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kanit Reskrim untuk fokus memberantas curanmor, memutus jaringan penadah, menyita barang bukti, dan mengembalikan motor warga tanpa biaya serta tanpa birokrasi berbelit.

PRABA INSIGHT – JATIM – Siapa pun yang pernah kehilangan motor di Surabaya pasti tahu: rasa sesaknya bukan cuma di dompet, tapi juga di dada. Tapi, untuk kali ini, warga bisa sedikit mengendurkan urat leher. Kapolrestabes Surabaya baru saja mengeluarkan instruksi yang nadanya kurang lebih seperti: “Sudah cukup, bro. Cukup sudah drama curanmor di kota ini.”

Instruksi ini ditujukan ke seluruh Kanit Reskrim  dari level Polres sampai Polsek dan sifatnya bukan sekadar imbauan yang bisa disimpan di laci bersama map perkara. Ini lebih mirip ultimatum: fokus total memberantas curanmor, tidak ada lagi laporan menggantung, apalagi korban yang dipingpong sampai lupa kenapa datang ke kantor polisi.

Polisi juga tampaknya tidak mau hanya menyapu maling level ecek-ecek yang masih belajar jadi legend. Mereka mau membabat ekosistemnya sekalian, dengan empat langkah yang terdengar seperti strategi video game, tapi versi nyata.

Pertama, sikat eksekutor. Pelaku yang main gasak di lapangan dikejar sampai ke lubang persembunyian terakhirnya. Kedua, buru penadah. Karena tanpa pasar gelap, motor curian cuma jadi besi tanpa arah. Ketiga, amankan barang bukti. Motor yang ditemukan tidak lagi numpang nginap lama di gudang sitaan. Dan keempat, yang paling ditunggu-tunggu warga: kembalikan motor ke pemiliknya secepat mungkin, tanpa plot twist.

Nah, di poin terakhir inilah udara Surabaya terasa sedikit lebih ringan.

Selama ini, ada korban yang sebenarnya sudah menemukan motornya, tapi maju mundur ke kantor polisi karena horor cerita birokrasi: urusan ribet, biaya tak jelas, plus tatapan “nanti dulu” yang bikin ciut nyali. Kali ini, Kapolrestabes Surabaya menegaskan aturan yang rasanya patut ditempel di setiap dinding kantor polisi:

Pengambilan motor: 100 persen gratis. Tidak ada pungutan. Tidak ada tarif kreatif. Tidak ada istilah “uang rokok yang rokoknya premium”.

Birokrasi dipangkas. Kalau dokumen lengkap  BPKB, STNK, dan laporan motor boleh langsung diajak pulang tanpa drama. Karena, ya memang itu hak pemiliknya.

Polisi, kata instruksi ini, bukan penjaga gerbang gudang motor sitaan. Mereka bertugas mengembalikan hak warga, bukan menahannya sambil menunggu alasan.

Pesannya jelas dan manis meski rasanya tetap tegas.

Buat warga: motor balik, rasa aman ikut pulang.

Buat pelaku: Surabaya sudah bukan playground yang ramah lagi.

Tinggal satu hal yang kini ditunggu: semoga instruksi di atas kertas sama kerasnya dengan praktik di lapangan. Supaya warga Surabaya tidak perlu lagi merasa deg-degan setiap parkir motor  apalagi cuma mau beli kopi sachet di warung depan rumah.


Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Nancy Soroti Dugaan Upaya Pencemaran Nama Baik di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel

11 Juli 2026 - 04:48

YPRA Apresiasi Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Tajurhalang

2 Juli 2026 - 17:54

‘Alhamdulillah Sehat’, Taufik Siap Jalani Rekonstruksi Usai Diduga Sekap dan Aniaya Pacar

2 Juli 2026 - 13:50

Terbongkar! Dugaan Bio Solar Disulap Jadi Dexlite di SPBU Medan, Praktik Curang Diduga Berjalan 9 Bulan

30 Juni 2026 - 19:51

Trending di Crime