Menu

Mode Gelap
Polisi: Diplomat Arya Daru Tak Dibunuh, Tapi Luka-Luka di Tubuhnya Bikin Merinding ‘Kenali, Pahami, Empati’: Album Baru SIVIA yang Dibumbui Amarah dan Proses Menjadi Manusia Kenalkan Padel dan Sepatu Baru, Begini Strategi ASICS Garap Pasar Anak Muda Indonesia Vanenburg Dicoret dari SEA Games 2025, PSSI Ungkap Alasannya QRS Travel Ungkap Dirugikan Rp1,2 Miliar oleh PB HMI, Sebut Tak Ada Itikad Baik “Fakta Kelam di Balik Hari Anak Nasional: 15 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025”

News

“Kasus Guru Honorer Dikeroyok di Jakarta Mandek, Polisi Dituding Tak Profesional”

badge-check


					Korban penganiyaan FCR guru Honorer (foto:Praba/Ist) Perbesar

Korban penganiyaan FCR guru Honorer (foto:Praba/Ist)

PRABA INSIGHT – Ada guru honorer dipukuli, tapi penanganan kasusnya malah lelet kayak sinyal 3G di tengah hutan. Korban, berinisial FCR (52), sudah lapor ke Polsek Kemayoran sejak Maret 2025.

Tapi sampai sekarang? Belum ada tersangka, belum ada titik terang, yang ada cuma titik-titik dan tarik napas panjang.

Padahal, menurut kuasa hukum korban, Fajar Kurniawan, S.H., M.H. dari kantor hukum CAMUFA and Partner, semua bukti sudah clear and clean.

Ada pengakuan dari pelaku, ada saksi, ada visum. Bahkan pasal hukumnya pun sudah jelas: Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Tapi entah kenapa, polisi belum juga menetapkan tersangka.

“Apa lagi yang ditunggu? Bukti ada, saksi ada, visum ada. Ini bukan soal drama, ini soal nyawa dan keadilan,” ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (15/06).

Dan bukan cuma itu. Fajar juga mengingatkan bahwa menurut Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, penetapan tersangka cukup pakai dua alat bukti yang sah dan bukti permulaan yang cukup. Tapi, penyidik tampaknya lebih suka mode slow motion.

Alih-alih gerak cepat seperti pasukan elit di film laga, penyidik Polsek Kemayoran malah dinilai gerak seperti kasir Indomaret yang kehabisan kembalian receh: bingung dan lama.

Sementara itu, FCR yang hidupnya sehari-hari mendidik anak bangsa dengan gaji pas-pasan sebagai guru honorer harus menanggung trauma fisik dan mental.

Orang yang seharusnya jadi contoh ditengah masyarakat, justru harus memperjuangkan keadilan dengan darah dan air mata.

“Kalau begini terus, kami akan bawa ini ke Propam, Kompolnas, bahkan Komnas HAM. Biar semua tahu, bahwa ketidakadilan terhadap rakyat kecil masih terjadi di 2025,” tambah Fajar, makin geram.

Keluarga korban pun makin muak. Mereka menduga lambannya proses ini bisa bikin pelaku lari duluan sebelum dijemput hukum. Ironisnya, ini justru merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya jadi harapan terakhir orang biasa macam guru honorer.

 

Penulis : Deny Darmono| Editor: Ivan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

QRS Travel Ungkap Dirugikan Rp1,2 Miliar oleh PB HMI, Sebut Tak Ada Itikad Baik

28 Juli 2025 - 07:37 WIB

“Fakta Kelam di Balik Hari Anak Nasional: 15 Ribu Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025”

23 Juli 2025 - 02:15 WIB

Pengangguran Turun dan Investasi Naik, Ini Klaim Prabowo di Kongres PSI

22 Juli 2025 - 11:11 WIB

Investigasi, Pesta Pernikahan Anak KDM Berujung Duka: Tiga Tewas, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

19 Juli 2025 - 04:57 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Saut Menangis, Anies Terdiam

18 Juli 2025 - 14:22 WIB

Trending di News