Menu

Mode Gelap
Hari Purwanto Desak Aparat Usut Dugaan Fitnah terhadap Megawati, Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

Crime

Kenalan dari Dating App Berujung Apes, HP dan iPad Milik Wanita 19 Tahun Digondol Pria 37 Tahun

badge-check

Wanita 19 tahun kehilangan HP dan iPad senilai Rp12 juta setelah bertemu pria yang baru dikenalnya lewat aplikasi pertemanan di hotel kawasan Tomang, Jakarta Barat. Pelaku kini ditangkap polisi. Perbesar

Wanita 19 tahun kehilangan HP dan iPad senilai Rp12 juta setelah bertemu pria yang baru dikenalnya lewat aplikasi pertemanan di hotel kawasan Tomang, Jakarta Barat. Pelaku kini ditangkap polisi.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Tidak semua pertemuan yang diawali dari aplikasi pertemanan berakhir manis. Seorang perempuan berinisial CNH (19) justru harus menelan pengalaman pahit setelah kehilangan barang berharganya usai bertemu pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan.

Peristiwa itu terjadi di Hotel Casa Calma, Jalan Tawakal Ujung Raya, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp12 juta.

Pria yang diduga menjadi pelaku berinisial GS (37). Kini ia telah diamankan oleh jajaran Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sepakat bertemu dengan GS yang baru dikenalnya melalui aplikasi pertemanan. Keduanya kemudian berada di dalam sebuah kamar hotel.

Namun situasi berubah ketika korban masuk ke kamar mandi. Dalam momen singkat itu, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur barang-barang berharga milik korban yang tertinggal di dalam kamar.

“Pelaku membawa kabur handphone dan iPad milik korban yang ditinggalkan di dalam kamar hotel,” kata Alexander dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah polisi berhasil melacak keberadaan GS.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui kerap menggunakan jasa laundry di kawasan Tanjung Duren Utara. Informasi itu menjadi salah satu petunjuk penting yang mengarahkan polisi kepada keberadaan terduga pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap GS tanpa perlawanan. Saat ini, pria tersebut telah ditahan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Alexander mengungkapkan bahwa CNH bukan satu-satunya korban. Polisi menemukan adanya korban lain dengan pola serupa.

“Korban sudah dua. Semua wanita,” ujar dia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perkenalan melalui media sosial maupun aplikasi pertemanan tetap memerlukan kewaspadaan ekstra. Terlebih ketika pertemuan dilakukan dengan orang yang belum benar-benar dikenal.

Alexander pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal serta selalu menjaga barang-barang berharga saat berada di tempat umum maupun lokasi pertemuan.

“Selalu berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal serta menjaga barang berharga agar terhindar dari tindak kejahatan,” tandas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya

16 Juli 2026 - 03:12

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Kuasa Hukum Nancy Soroti Kesaksian Dwi Febri di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Terbukti Palsu

14 Juli 2026 - 16:48

Dugaan Mega Korupsi di Kejaksaan Jadi Ujian Penegakan Hukum, BEM PTMA Zona III Apresiasi Sikap Prabowo

12 Juli 2026 - 09:17

Trending di Nasional