Menu

Breaking News

News

Korupsi Triliunan, Aset Kabur: Jampidsus Ramai Pencitraan, Sepi Pembenahan

badge-check

Penanganan korupsi ala Jampidsus kembali disorot. Diskusi publik Koalisi Jurnalis bongkar masalah aset sitaan, pencitraan, dan urgensi reformasi Kejaksaan.(Prabainsight/Van) Perbesar

Penanganan korupsi ala Jampidsus kembali disorot. Diskusi publik Koalisi Jurnalis bongkar masalah aset sitaan, pencitraan, dan urgensi reformasi Kejaksaan.(Prabainsight/Van)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Diskusi Koalisi Jurnalis Anti Korupsi di Menteng, Senin (26/1/2026), rasanya seperti membuka album foto lama: isinya wajah-wajah kasus korupsi besar yang dulu viral, sekarang entah ke mana rimbanya. Temanya terdengar berat Penanganan Korupsi ala Jampidsus dan Urgensi Reformasi Kejaksaan tapi isinya justru sangat dekat dengan keseharian kita: hukum yang heboh di depan, buram di belakang.

Rona Fortuna HS dari Perkumpulan Aktivis 98 langsung mengajak peserta diskusi turun ke bumi. Bukan teori, tapi pola. Dari Jiwasraya, timah, Antam, sampai migas, kata Rona, ceritanya selalu sama. “Kasusnya luar biasa dan sangat viral, tapi hanya ramai di awal,” ujarnya.

Masalahnya, keramaian itu tidak pernah berujung ke aktor utama. “Yang disentuh hanya ring dua. Ring satu tidak pernah tersentuh,” kata Rona tanpa basa-basi.

Logikanya sederhana dan agak nyentil: mustahil bawahan korupsi sendirian. “Setelah GM tidak tahu, itu tidak mungkin. Kepala biro tidak tahu, tidak mungkin. Dirjen tidak tahu, tidak mungkin. Bahkan menteri tidak tahu, itu juga tidak mungkin,” ujar Rona, seperti sedang membacakan akal sehat yang sering kita pura-pura lupa.

Menurut Rona, pola penanganan kasus-kasus besar itu lebih mirip pertunjukan. “Kasusnya diviralkan, uangnya seolah-olah dipelihara, tapi akhirnya tidak jelas ke mana arahnya. Tata kelola dan sistemnya tidak pernah dibenahi,” katanya.

Bagian paling bikin dahi berkerut adalah soal aset. Negara rajin menyebut angka kerugian triliunan, tapi ketika ditanya aset sitaan, publik disuruh percaya saja. “Dalam kasus Jiwasraya, publik tidak pernah tahu di mana aset itu berada, berapa jumlahnya, sahamnya berapa lembar, dan bagaimana mekanisme penyitaannya,” kata Rona.

Ia juga menyoroti kejanggalan ketika aset disita di satu perkara, lalu dikembalikan di perkara lain, sementara tersangkanya disidangkan terpisah. “Di satu perkara butuh bukti aset, di perkara lain tidak. Ini jelas rancu,” ujarnya.

Rona bahkan mempertanyakan badan khusus Kejaksaan yang mengurusi aset dan pengembalian kerugian negara. “Kalau satu institusi menyidik, menyita, membuat berita acara, sekaligus mengendalikan informasi, tersangka tidak punya ruang untuk bersuara,” katanya. Ia menambahkan, ada aset sitaan yang bahkan tidak tercatat secara resmi dan tidak bisa diambil negara.

Tak kalah tajam, Direktur Institut Marhaenisme 27, Deodatus Sunda SE, menilai persoalan Kejaksaan bukan cuma soal orang, tapi soal posisi politik. “Sejak awal Kejaksaan adalah institusi politik karena berada di bawah eksekutif,” ujarnya.

Menurut Deodatus, kondisi itu membuat hukum rawan mengikuti selera penguasa. “Praktik populisme dan pembegalan konstitusi ini terlihat legal, tapi berbahaya,” katanya. Ia juga mengingatkan, mengganti pimpinan saja tidak cukup. “Masalahnya lebih dalam, ini soal korupsi konstitusional dan lemahnya pengawasan independen.”

Sementara itu, Yerikho Manurung dari Indonesia Millennials Centre menyoroti kebiasaan lama yang belum juga ditinggalkan. “Penegakan hukum sering baru bergerak ketika kasus sudah viral,” katanya. Setelah itu, publik kembali dibiarkan menebak-nebak bagaimana aset negara dipulihkan.

Diskusi yang dipandu Kanugrahan, Ketua Jurnalis Jakarta Pusat, itu akhirnya sampai pada satu kesimpulan tak tertulis: selama transparansi masih jadi slogan dan reformasi hanya jadi jargon, cerita korupsi di Indonesia akan terus berulang. Viral dulu, selesai tidak pernah benar-benar jelas.

Dan publik, seperti biasa, diminta sabar—sambil menunggu ring satu suatu hari benar-benar dipanggil.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

De Sultan Klaim Rugi Rp 77 Juta Gegara Agency, Berawal dari Konser DJ Panda

9 Sep 2026 - 15:09 WIB

De Sultan Klaim Rugi Rp 77 Juta Gegara Agency, Berawal dari Konser DJ Panda

Lima Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR

8 Sep 2026 - 21:35 WIB

Lima Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Soal Iuran SMKN 15 Bekasi Rp700 Ribu, NCW Minta Jangan Asal Cap Pungli

8 Sep 2026 - 20:22 WIB

Soal Iuran SMKN 15 Bekasi Rp700 Ribu, NCW Minta Jangan Asal Cap Pungli

Mediasi Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Gagal, Machi Achmad: Ada Kesepakatan Soal Nafkah

8 Sep 2026 - 18:17 WIB

Mediasi Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Gagal, Machi Achmad: Ada Kesepakatan Soal Nafkah

Api Berkobar, Anggaran Ikut Membara: Raja Juli Siapkan Rp1,54 T untuk Sewa 12 Pesawat

7 Sep 2026 - 23:03 WIB

Api Berkobar, Anggaran Ikut Membara: Raja Juli Siapkan Rp1,54 T untuk Sewa 12 Pesawat
Trending di News