Menu

Mode Gelap
Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada

News

Korupsi Triliunan, Aset Kabur: Jampidsus Ramai Pencitraan, Sepi Pembenahan

badge-check

Penanganan korupsi ala Jampidsus kembali disorot. Diskusi publik Koalisi Jurnalis bongkar masalah aset sitaan, pencitraan, dan urgensi reformasi Kejaksaan.(Prabainsight/Van) Perbesar

Penanganan korupsi ala Jampidsus kembali disorot. Diskusi publik Koalisi Jurnalis bongkar masalah aset sitaan, pencitraan, dan urgensi reformasi Kejaksaan.(Prabainsight/Van)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Diskusi Koalisi Jurnalis Anti Korupsi di Menteng, Senin (26/1/2026), rasanya seperti membuka album foto lama: isinya wajah-wajah kasus korupsi besar yang dulu viral, sekarang entah ke mana rimbanya. Temanya terdengar berat Penanganan Korupsi ala Jampidsus dan Urgensi Reformasi Kejaksaan tapi isinya justru sangat dekat dengan keseharian kita: hukum yang heboh di depan, buram di belakang.

Rona Fortuna HS dari Perkumpulan Aktivis 98 langsung mengajak peserta diskusi turun ke bumi. Bukan teori, tapi pola. Dari Jiwasraya, timah, Antam, sampai migas, kata Rona, ceritanya selalu sama. “Kasusnya luar biasa dan sangat viral, tapi hanya ramai di awal,” ujarnya.

Masalahnya, keramaian itu tidak pernah berujung ke aktor utama. “Yang disentuh hanya ring dua. Ring satu tidak pernah tersentuh,” kata Rona tanpa basa-basi.

Logikanya sederhana dan agak nyentil: mustahil bawahan korupsi sendirian. “Setelah GM tidak tahu, itu tidak mungkin. Kepala biro tidak tahu, tidak mungkin. Dirjen tidak tahu, tidak mungkin. Bahkan menteri tidak tahu, itu juga tidak mungkin,” ujar Rona, seperti sedang membacakan akal sehat yang sering kita pura-pura lupa.

Menurut Rona, pola penanganan kasus-kasus besar itu lebih mirip pertunjukan. “Kasusnya diviralkan, uangnya seolah-olah dipelihara, tapi akhirnya tidak jelas ke mana arahnya. Tata kelola dan sistemnya tidak pernah dibenahi,” katanya.

Bagian paling bikin dahi berkerut adalah soal aset. Negara rajin menyebut angka kerugian triliunan, tapi ketika ditanya aset sitaan, publik disuruh percaya saja. “Dalam kasus Jiwasraya, publik tidak pernah tahu di mana aset itu berada, berapa jumlahnya, sahamnya berapa lembar, dan bagaimana mekanisme penyitaannya,” kata Rona.

Ia juga menyoroti kejanggalan ketika aset disita di satu perkara, lalu dikembalikan di perkara lain, sementara tersangkanya disidangkan terpisah. “Di satu perkara butuh bukti aset, di perkara lain tidak. Ini jelas rancu,” ujarnya.

Rona bahkan mempertanyakan badan khusus Kejaksaan yang mengurusi aset dan pengembalian kerugian negara. “Kalau satu institusi menyidik, menyita, membuat berita acara, sekaligus mengendalikan informasi, tersangka tidak punya ruang untuk bersuara,” katanya. Ia menambahkan, ada aset sitaan yang bahkan tidak tercatat secara resmi dan tidak bisa diambil negara.

Tak kalah tajam, Direktur Institut Marhaenisme 27, Deodatus Sunda SE, menilai persoalan Kejaksaan bukan cuma soal orang, tapi soal posisi politik. “Sejak awal Kejaksaan adalah institusi politik karena berada di bawah eksekutif,” ujarnya.

Menurut Deodatus, kondisi itu membuat hukum rawan mengikuti selera penguasa. “Praktik populisme dan pembegalan konstitusi ini terlihat legal, tapi berbahaya,” katanya. Ia juga mengingatkan, mengganti pimpinan saja tidak cukup. “Masalahnya lebih dalam, ini soal korupsi konstitusional dan lemahnya pengawasan independen.”

Sementara itu, Yerikho Manurung dari Indonesia Millennials Centre menyoroti kebiasaan lama yang belum juga ditinggalkan. “Penegakan hukum sering baru bergerak ketika kasus sudah viral,” katanya. Setelah itu, publik kembali dibiarkan menebak-nebak bagaimana aset negara dipulihkan.

Diskusi yang dipandu Kanugrahan, Ketua Jurnalis Jakarta Pusat, itu akhirnya sampai pada satu kesimpulan tak tertulis: selama transparansi masih jadi slogan dan reformasi hanya jadi jargon, cerita korupsi di Indonesia akan terus berulang. Viral dulu, selesai tidak pernah benar-benar jelas.

Dan publik, seperti biasa, diminta sabar—sambil menunggu ring satu suatu hari benar-benar dipanggil.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu

5 Agustus 2026 - 10:48

Trending di News