Menu

Mode Gelap
Ramadhan Peduli di Depok: Mahasiswa BEM PTAI Bukan Cuma Buka Bersama, Tapi Juga Santuni Anak Yatim Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja Kronologi Tenggelamnya Fregat IRIS Dena: Dari Izin Sandar di India hingga Diduga Ditorpedo di Samudra Hindia Kabar Adik Benjamin Netanyahu Tewas dalam Serangan Rudal Iran Bikin Timur Tengah Makin Panas Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

News

Mahasiswa Gelar Diskusi Publik, Tagih Janji Revisi KUHAP di Hari Kemerdekaan

badge-check


					Mahasiswa Gelar Diskusi Publik, Tagih Janji Revisi KUHAP di Hari Kemerdekaan Perbesar

PRABA INSIGHT-Agustus biasanya identik dengan lomba makan kerupuk, balap karung, dan upacara bendera di bawah terik matahari. Tapi tahun ini, di Ciputat, ada kelompok mahasiswa yang punya lomba versi mereka sendiri: lomba adu argumen soal reformasi KUHAP.

Solidaritas Mahasiswa Nusantara (SMN) memilih merayakan HUT RI ke-80 dengan menggelar diskusi publik bertema “Semangat Pembaruan RKUHAP Dalam Momentum HUT RI” di Caffe Jambu, Jumat (8/8/2025). Di panggung diskusi hadir dua pembicara: Rian Fauzi Rahman, Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Satyagama, dan Rizki, Ketua Umum Pemuda Muslimin DKI Jakarta.

Rian menyebut revisi KUHAP bukan sekadar urusan ganti pasal. Menurutnya, hukum acara pidana harus mengikuti perkembangan zaman dan menghormati prinsip HAM. Rizki ikut mengingatkan, semangat reformasi hukum harus dijaga bersama bahkan oleh mahasiswa yang sering dibilang “cuma bisa demo”.

Topik diskusi juga tak lepas dari komentar pedas Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, yang bilang ada pasal bermasalah di RKUHAP. SMN membalas dengan santai tapi tegas: “Kritik boleh, tapi jangan bikin publik ilfeel mendukung pembaruan hukum. Pembahasannya sudah terbuka kok, nggak ada yang sembunyi-sembunyi,” kata salah satu peserta.

Selain soal isi pasal, para mahasiswa juga menyoroti moral para penegak hukum. “Undang-undang secanggih Iron Man pun percuma kalau dipakai sama orang yang hatinya korup,” begitu kira-kira intinya.

Acara ditutup dengan pembacaan tiga sikap resmi SMN:

  1. Mendukung penuh pembaruan hukum lewat RKUHAP.
  2. Mengimbau masyarakat agar nggak gampang termakan isu liar.
  3. Siap mengawal RUU KUHAP sampai disahkan DPR.

Buat SMN, forum seperti ini adalah cara mereka memastikan suara mahasiswa tidak hilang di tengah hingar bingar politik nasional. Karena bagi mereka, kemerdekaan bukan cuma soal bebas berpendapat, tapi juga punya hukum yang benar-benar membela rakyat.(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadhan Peduli di Depok: Mahasiswa BEM PTAI Bukan Cuma Buka Bersama, Tapi Juga Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026 - 15:48 WIB

Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari

9 Maret 2026 - 15:03 WIB

Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah

9 Maret 2026 - 14:28 WIB

Ribut Usai Laga Malut United vs PSM, Wartawan Diintimidasi hingga Wasit Tertahan di Stadion

9 Maret 2026 - 14:21 WIB

Eks Ketua SP JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Kasus Kontrak Rp4,08 Triliun Kembali Disorot

8 Maret 2026 - 14:45 WIB

Trending di Crime