Menu

Mode Gelap
Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

News

Mahasiswa Gelar Diskusi Publik, Tagih Janji Revisi KUHAP di Hari Kemerdekaan

badge-check

Mahasiswa Gelar Diskusi Publik, Tagih Janji Revisi KUHAP di Hari Kemerdekaan Perbesar

PRABA INSIGHT-Agustus biasanya identik dengan lomba makan kerupuk, balap karung, dan upacara bendera di bawah terik matahari. Tapi tahun ini, di Ciputat, ada kelompok mahasiswa yang punya lomba versi mereka sendiri: lomba adu argumen soal reformasi KUHAP.

Solidaritas Mahasiswa Nusantara (SMN) memilih merayakan HUT RI ke-80 dengan menggelar diskusi publik bertema “Semangat Pembaruan RKUHAP Dalam Momentum HUT RI” di Caffe Jambu, Jumat (8/8/2025). Di panggung diskusi hadir dua pembicara: Rian Fauzi Rahman, Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Satyagama, dan Rizki, Ketua Umum Pemuda Muslimin DKI Jakarta.

Rian menyebut revisi KUHAP bukan sekadar urusan ganti pasal. Menurutnya, hukum acara pidana harus mengikuti perkembangan zaman dan menghormati prinsip HAM. Rizki ikut mengingatkan, semangat reformasi hukum harus dijaga bersama bahkan oleh mahasiswa yang sering dibilang “cuma bisa demo”.

Topik diskusi juga tak lepas dari komentar pedas Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, yang bilang ada pasal bermasalah di RKUHAP. SMN membalas dengan santai tapi tegas: “Kritik boleh, tapi jangan bikin publik ilfeel mendukung pembaruan hukum. Pembahasannya sudah terbuka kok, nggak ada yang sembunyi-sembunyi,” kata salah satu peserta.

Selain soal isi pasal, para mahasiswa juga menyoroti moral para penegak hukum. “Undang-undang secanggih Iron Man pun percuma kalau dipakai sama orang yang hatinya korup,” begitu kira-kira intinya.

Acara ditutup dengan pembacaan tiga sikap resmi SMN:

  1. Mendukung penuh pembaruan hukum lewat RKUHAP.
  2. Mengimbau masyarakat agar nggak gampang termakan isu liar.
  3. Siap mengawal RUU KUHAP sampai disahkan DPR.

Buat SMN, forum seperti ini adalah cara mereka memastikan suara mahasiswa tidak hilang di tengah hingar bingar politik nasional. Karena bagi mereka, kemerdekaan bukan cuma soal bebas berpendapat, tapi juga punya hukum yang benar-benar membela rakyat.(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Kuasa Hukum Nancy Soroti Kesaksian Dwi Febri di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Terbukti Palsu

14 Juli 2026 - 16:48

Dugaan Mega Korupsi di Kejaksaan Jadi Ujian Penegakan Hukum, BEM PTMA Zona III Apresiasi Sikap Prabowo

12 Juli 2026 - 09:17

Masalah Data Adminduk Bekasi Utara Dibahas, Rizki Topananda Dorong Pemutakhiran

11 Juli 2026 - 15:14

Trending di News