Menu

Mode Gelap
Aksi Novi Ayla KDI Blusukan di Condet, Bagi-bagi Nasi Boks Bareng PJBW Kader PDI Perjuangan di DPRD Kota Bekasi Dilaporkan ke DPP, Diduga Main Proyek MBG KKN Berujung Teror: Cermin Terkutuk yang Membuat Penghuninya Gila dan Mati Gantung Diri Reformasi Pajak Kendaraan Jabar: Kemudahan untuk Warga, dan Ancaman Bagi Calo Drama Dean James di Go Ahead Eagles: Tak Disanksi KNVB, Tapi Status Kewarganegaraan Jadi Sorotan Di Balik Konflik Kerajaan, Ini Permintaan Terakhir Ratu Elizabeth II yang Bikin Haru

News

Masyarakat Timur Desak Mensos dan Menbud Dicopot atas Gagalnya Tetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

badge-check


					Masyarakat Timur desak Mensos dan Menbud dicopot karena gagal menetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2025.(Foto:prabainsight) Perbesar

Masyarakat Timur desak Mensos dan Menbud dicopot karena gagal menetapkan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional 2025.(Foto:prabainsight)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Jaringan Katong Basudara Melanesia Satu mendesak pemerintah segera memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Maluku, Abdul Muthalib Sangadji (AM Sangadji). Selain itu, mereka menuntut agar Menteri Sosial dan Menteri Kebudayaan bertanggung jawab, bahkan diminta dicopot jika aspirasi masyarakat timur terus diabaikan.

Koordinator Nasional Katong Basudara Melanesia Satu, Sandri Rumana, mengatakan perjuangan untuk mengusulkan AM Sangadji sebagai pahlawan nasional telah dilakukan sejak 2020, bahkan pihaknya sempat melakukan audien dengan pihak kementerian sosial namun hingga kini belum membuahkan hasil.

“Kami merasa pahlawan dari timur seperti dikriminalisasi sejarahnya. AM Sangadji ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini, diasingkan ke beberapa daerah, dan akhirnya dimakamkan di Yogyakarta. Tapi jasanya seakan diabaikan,” ujar Sandri saat konferensi pers di Kedai Tempo, Jakarta Timur, Rabu (12/11).

AM Sangadji, yang dikenal dengan julukan “Jago Tua”, lahir di Pulau Haruku, Maluku Tengah, 3 Juni 1889. Ia semula berprofesi sebagai panitera pengadilan, sebelum aktif penuh dalam pergerakan nasional. Sangadji adalah anggota Sarekat Islam, berjuang bersama tokoh seperti HOS Cokroaminoto, Agus Salim, dan Abdul Muis, serta menjadi anggota BPUPKI.

Selain politik, Sangadji mendirikan Balai Pendidikan dan Pengajaran Rakyat Indonesia (BPPRI) di Tenggarong, koperasi sopir oplet, dan persatuan pedagang pasar. Pada masa revolusi, ia berjalan kaki dari Samarinda ke Banjarmasin untuk mengumumkan kemerdekaan dan mengibarkan bendera Merah Putih. Ia kemudian ditangkap Belanda, dipenjara, dan bergabung dalam Laskar Hisbullah di Yogyakarta, di mana ia gugur pada Agresi Militer Belanda I 1947.

“Kami menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme penetapan pahlawan nasional agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Dari Jawa Timur saja bisa sampai tiga tokoh ditetapkan tahun ini. Apakah perjuangan dari timur dianggap kurang berarti?” ujar Sandri.

Sandri menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal gelar, melainkan harga diri dan keadilan sejarah bagi masyarakat timur Indonesia.

“Kami menekankan agar jangan sampai ada praktik diskriminasi di negeri ini. Kami meminta Presiden Prabowo mendengar suara ini. Jika aspirasi kami diabaikan, kami akan turun ke jalan menuntut hak dan harga diri masyarakat Maluku. Kami punya kontribusi besar bagi bangsa ini, tapi kesabaran kami sudah hampir habis,” tegas Sandri.

Ia menambahkan, pengakuan terhadap AM Sangadji penting bukan hanya sebagai penghormatan, tetapi juga sebagai pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan lahir dari seluruh penjuru nusantara.

“Kami ingin anak-anak di Maluku tahu bahwa leluhur mereka juga bagian dari perjuangan bangsa. Jangan sampai sejarah Indonesia hanya ditulis dari satu arah,” pungkasnya. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Novi Ayla KDI Blusukan di Condet, Bagi-bagi Nasi Boks Bareng PJBW

10 April 2026 - 16:15 WIB

Kader PDI Perjuangan di DPRD Kota Bekasi Dilaporkan ke DPP, Diduga Main Proyek MBG

10 April 2026 - 14:41 WIB

Reformasi Pajak Kendaraan Jabar: Kemudahan untuk Warga, dan Ancaman Bagi Calo

9 April 2026 - 13:52 WIB

Kamu Ngerasa Gerah dan Panas? Ini Penjelasan Ilmiah di Balik Cuaca yang Makin Menyengat

8 April 2026 - 15:09 WIB

Dari Layanan Kesehatan hingga Kurban, Kemas Foundation Bangun Gerakan Kebaikan Berkelanjutan

8 April 2026 - 13:12 WIB

Trending di News