Menu

Mode Gelap
Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

News

Sandri Rumamama Desak Sanksi Tegas Oknum Brimob dalam Kasus Penganiayaan Anak di Maluku

badge-check

Sandri Rumanama (foto: Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama (foto: Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumamama, meminta penegakan hukum yang tegas terhadap oknum Brimob Polda Maluku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang anak hingga meninggal dunia. Ia menegaskan, tindakan tersebut merupakan perilaku individu dan tidak dapat digeneralisasi sebagai kebijakan institusi Polri.

Sandri menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan korban, namun menilai kasus ini harus disikapi secara proporsional agar tidak berkembang menjadi stigma terhadap lembaga kepolisian secara keseluruhan.

“Saya marah dan berduka karena korban adalah keluarga kami. Namun peristiwa ini tidak boleh digiring menjadi tudingan terhadap institusi. Ini murni perbuatan oknum, bukan perintah atasan ataupun kebijakan organisasi,” kata Sandri dalam keterangannya, Minggu, (22/02).

Meski demikian, Sandri mendesak agar aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku. Ia menilai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan langkah yang layak ditempuh mengingat beratnya pelanggaran yang terjadi.

“Menghilangkan nyawa manusia, terlebih anak, adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Karena itu, sanksi tegas harus diberikan agar keadilan benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sandri mengapresiasi langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Polda Maluku dalam menangani kasus ini. Menurut dia, transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik di tengah meningkatnya perhatian masyarakat.

“Kami mendorong pembenahan Polri. Langkah cepat dan transparan dari Kapolda dan jajaran patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” katanya.

Sandri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto. Dalam komunikasi tersebut, Kapolda disebut telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian yang terjadi.

“Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi serta memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan transparan,” ujar Sandri.

Lebih lanjut, Sandri berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Polri, khususnya Korps Brimob, dalam memperkuat pendekatan humanis dan persuasif saat menjalankan tugas di lapangan.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran agar aparat semakin mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan,” katanya.

Kasus penganiayaan anak ini menambah daftar panjang tantangan reformasi di tubuh aparat penegak hukum, sekaligus menjadi pengingat bahwa profesionalisme dan perlindungan hak asasi manusia harus berjalan seiring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Kuasa Hukum Nancy Soroti Kesaksian Dwi Febri di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Terbukti Palsu

14 Juli 2026 - 16:48

Dugaan Mega Korupsi di Kejaksaan Jadi Ujian Penegakan Hukum, BEM PTMA Zona III Apresiasi Sikap Prabowo

12 Juli 2026 - 09:17

Masalah Data Adminduk Bekasi Utara Dibahas, Rizki Topananda Dorong Pemutakhiran

11 Juli 2026 - 15:14

Trending di News