PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada satu hal yang hampir selalu sama dalam setiap cerita tentang kekerasan terhadap aktivis: pelakunya misterius, korbannya orang yang vokal, dan publik selalu datang belakangan setelah luka telanjur terjadi.
Kali ini yang menjadi korban adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS. Ia diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Serangan itu bukan cuma membuat Andrie terluka. Ia juga mengingatkan publik bahwa menjadi pembela hak asasi manusia di negeri ini kadang masih seperti berjalan di lorong gelap: tidak tahu dari mana ancaman datang.
Kabar buruk ini rupanya juga sampai ke telinga Perserikatan Bangsa-Bangsa. Responsnya cukup tegas.
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, secara terbuka menyampaikan keprihatinannya. Melalui akun media sosial resmi lembaga HAM PBB, ia menyebut serangan tersebut sebagai tindakan yang mengerikan sekaligus pengecut.
Menurut Türk, pelaku kekerasan terhadap Andrie harus segera dimintai pertanggungjawaban.
Bagi PBB, persoalan ini bukan hanya soal satu orang yang diserang. Ini soal bagaimana negara melindungi orang-orang yang bekerja di garis depan memperjuangkan hak asasi manusia.
Türk juga mengingatkan bahwa para pembela HAM memiliki peran penting dalam menyuarakan isu publik yang sering kali tidak nyaman bagi banyak pihak. Karena itu, mereka seharusnya dilindungi bukan justru menjadi target serangan.
Nada serupa datang dari Mary Lawlor, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM.
Ia mendesak otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan tersebut. Baginya, kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan berakhir tanpa kejelasan hukum.
Dalam istilah yang sering dipakai di dunia HAM: impunitas situasi ketika pelaku kejahatan lolos dari hukuman adalah sesuatu yang tidak bisa diterima.
Sementara itu, kondisi Andrie sendiri cukup memprihatinkan. Serangan air keras itu menyebabkan luka di berbagai bagian tubuhnya, mulai dari tangan kanan dan kiri, wajah, dada, hingga area mata.
Serangan terhadap aktivis seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Setiap kali peristiwa semacam ini muncul, publik biasanya kembali bertanya: apakah negara benar-benar mampu melindungi orang-orang yang berani bersuara?
Karena jika pembela HAM saja bisa diserang dengan mudah, maka yang lebih rentan dari mereka bisa jadi adalah rasa aman kita sendiri.(Van)







