PRABA INSIGHT- Kalau lambat menangani kasus korupsi itu ada olimpiadenya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mungkin udah menang medali emas.
Begitu kira-kira sindiran halus tapi pedas yang dilayangkan Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya ke arah lembaga penegak hukum di kota yang katanya “Patriot” ini.
Dalam siaran persnya, NCW Bekasi Raya dengan tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan.
Soalnya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan berbagai laporan dugaan korupsi yang sudah masuk dari tahun lalu, belum juga ada titik terang. Alias, mentok kayak macet di Kalimalang pas jam pulang kantor.
Ada Apa dengan Kejari Bekasi Kota?
Menurut Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, kinerja Kejari Bekasi Kota dalam menangani kasus-kasus korupsi lebih cocok disebut “jalan di tempat.”
Bahkan, dalam kasus Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2023 (Nomor: 25A/LHP/XVIII.BDG/05/2024, tertanggal 17 Mei 2024), tidak ada perkembangan berarti hingga hari ini.
“Kami minta Kejati Jabar dan Kejagung RI jangan tutup mata. Kalau perlu, rotasi pejabatnya, audit kinerjanya. Kalau lembek terus begini, publik bisa hilang kepercayaan pada hukum,” kata Herman, dalam keterangan tertulisnya Selasa (22/04).
Tuntutan NCW: Bukan Main-main
Ini bukan sekadar gertakan sambal. NCW Bekasi Raya menyodorkan empat tuntutan konkret yang bikin pejabat tidur siang bisa mimpi buruk:
1. Audit Total Kinerja Kejari Bekasi Kota
Siapa tahu ada yang ngendon terlalu lama di ruang penyidikan tanpa hasil.
2. Percepat Penyidikan
Biar duit rakyat nggak keburu raib, proses hukum harus pakai timeline, bukan pakai feeling.
3. Transparansi
Publikasikan perkembangan kasus ke publik. Biar nggak ada yang main petak umpet di balik meja.
4. Koordinasi Serius dengan KPK dan BPK
Kalau Kejari dianggap kurang garang, ya tinggal panggil yang lebih sangar.
DPRD dan Pemkot Bekasi Juga Ditegur
Nggak cuma Kejari yang kena semprot. NCW juga mengingatkan agar para pejabat di DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi jangan coba-coba jadi “kompor meledug” atau malah “pemadam kebakaran” dalam proses hukum.
“Kalau sampai ada intervensi, laporkan. Jangan main mata. Ini urusan duit rakyat, bukan soal proyek sinetron,” tukas Herman lagi.
NCW: Tunggu 30 Hari, Kalau Nggak…
Kalau dalam waktu sebulan tidak ada gerakan berarti, NCW Bekasi Raya berencana:
Kirim surat resmi ke Kejati Jabar dan Kejagung
Gelar konferensi pers sambil nunjukin data
Pantau terus perkembangan, biar nggak ada yang main sulap hukum
Dan yang paling bikin pejabat deg-degan: kampanye publik dan aksi tekanan terbuka
“Kelambanan ini bisa melindungi koruptor dan merugikan negara. Kami nggak akan diam!” tutup Herman, sambil menegaskan bahwa NCW siap pasang badan demi keadilan.