Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

Prabers

“Tangan Diborgol, Mulut Masih Nyamber: Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Sidang Dakwaan”

badge-check

Suasana saat sidang perdana Nikita Mirzani (foto:Praba/Alma) Perbesar

Suasana saat sidang perdana Nikita Mirzani (foto:Praba/Alma)

PRABA INSIGHT- Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025), mendadak seperti set panggung sinetron ketika Nikita Mirzani masuk dengan tangan diborgol, tapi semangatnya masih kayak habis ngonten TikTok.

Ia hadir untuk sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos klinik skincare berinisial RGP.

Namun, alih-alih duduk diam mendengarkan dakwaan, Nikita malah sempat melakukan komunikasi dengan pengunjung sidang. Hakim pun langsung memberikan teguran halus tapi tetap menyengat.

“Jangan sampai surat dakwaan dibacakan, terdakwa malah ngobrol sama pengunjung. Bisa dimengerti, Terdakwa?” ucap sang Hakim sambil menatap tajam tapi tetap adil.

Teguran ini muncul setelah kuasa hukum Nikita minta agar surat dakwaan dibacakan secara lengkap harapannya supaya terdakwa bisa memahami isi dakwaan dengan lebih jelas.

Tapi ya itu tadi, saat dibacakan, yang bersangkutan malah nyambi komunikasi. Ya nggak nyambung dong, Bu.

“Tentunya dengan harapan bahwa nanti terdakwa juga memahami,” lanjut sang Hakim, mencoba tetap sabar.

“Mami Semangat!” Pesan Manis dari Lolly

Nikita datang ke pengadilan sekitar pukul 10.01 WIB, sedikit molor dari jadwal sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Tapi tak apa, yang penting hadir dengan style khas: borgol di tangan, senyum tipis di bibir, dan kamera-kamera wartawan yang siap menyorot.

“Kabarnya baik, Alhamdulillah,” ujar Nikita, seperti menjawab pertanyaan infotainment, bukan jaksa.

Meski sedang berstatus terdakwa, Nikita tampak tetap percaya diri. Salah satu sumber kekuatannya datang dari sang anak, Laura Meizani alias Lolly, yang memberinya dukungan penuh.

“Anak aku, Lolly, katanya: ‘Mami semangat terus. Lolly doain yang terbaik,’” cerita Nikita, dengan nada haru tapi tetap cuek khasnya.

Sidang Perdana, Jaksa Turun Full Team

Kasus ini terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel dengan nomor perkara 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL. Dilimpahkan pada 17 Juni 2025 dan mulai disidangkan hari ini, Selasa (24/6/2025) di ruang sidang Kusumah Atmadja nomor 3.

Untuk menghadapi perkara ini, kejaksaan rupanya menurunkan tim lengkap berisi lima jaksa penuntut umum: Refina Donna Sihombing, Inda Putri Manurung, Monica Sevi Herawati, Nuli Nali Murti, dan Victhor Mouri. Udah kayak debat capres, jumlah jaksanya cukup buat satu panel komentator.

 

Penulis : Alma Khairunnisa | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Edoardo Agnelli: Pewaris Juventus yang Masuk Islam, Dicoret dari Keluarga, lalu Tewas Misterius

26 Mei 2026 - 20:24

Tips Mengatasi Grogi Saat Interview Kerja: Biar Nggak Blank, Panik, dan Gagal di Depan HRD

2 April 2026 - 10:35

Pulang Kampung dan Lebaran Mode: Acting Sukses, Hati Deg-Degan, Dompet Sekarat

18 Maret 2026 - 16:33

Kasus Hogi Minaya dan Kekeliruan Aparat Membaca Pasal KUHP Baru

30 Januari 2026 - 08:33

Tentara Bayaran: Ikut Perang Tanpa Seragam, Pulang Tanpa Perlindungan

22 Januari 2026 - 07:21

Trending di Prabers