Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

News

Tim Transformasi Reformasi Polri Dinilai Janggal, Publik Soroti Langkah Kapolri

badge-check

Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, namun komposisi dan masa pensiun anggota jadi sorotan publik(foto: Istimewa) Perbesar

Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, namun komposisi dan masa pensiun anggota jadi sorotan publik(foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri menuai perhatian publik. Tim yang diresmikan lewat Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 pada 17 September lalu dianggap menyimpan sejumlah kejanggalan, terutama karena langkah ini berjalan paralel dengan tim penasihat yang sebelumnya telah dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

Hasanuddin dari  SIAGA 98 menilai pembentukan tim internal tersebut “di luar kelaziman.” Menurutnya, Presiden sudah menunjuk Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Ketua Tim Penasihat Khusus Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian. “Belum sempat bekerja, Kapolri justru membentuk tim baru. Ini langkah yang tidak lazim,” ujar Hasanuddin, Selasa, 23 September 2025.

Dua Pos Strategis Justru Tak Dilibatkan

Meski dinilai sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan evaluasi internal, ada catatan krusial dalam komposisi tim tersebut. Dua posisi penting, yakni Kabareskrim dan Kabaharkam Mabes Polri, tidak dilibatkan. Padahal keduanya merupakan inti dari fungsi kepolisian: Bareskrim sebagai penegak hukum dan Baharkam sebagai pengendali keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Absennya dua pucuk pimpinan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang arah reformasi Polri,” kata Hasanuddin.

Tantangan Masa Pensiun

Selain itu, efektivitas tim ini juga diragukan karena faktor masa jabatan. Ketua Tim, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun. Begitu pula Kabaintelkam Komjen A. Wiyagus yang akan pensiun dalam hitungan hari, tepatnya Oktober mendatang.

“Reformasi Polri jelas memerlukan waktu panjang, sementara sejumlah anggota kunci tim justru akan segera purna tugas,” ujarnya.

Dorongan Keterlibatan DPR dan Kompolnas

Hasanuddin mengingatkan bahwa Polri adalah bagian dari eksekutif yang seharusnya berjalan sesuai arahan Presiden. Karena itu, DPR RI didorong untuk mengawasi proses reformasi ini secara ketat. Ia juga menekankan pentingnya Kompolnas mengambil peran aktif sebagai representasi Presiden dalam mengawasi jalannya reformasi di tubuh Polri.

“Pengawasan dari DPR dan Kompolnas sangat diperlukan agar tim ini tidak sekadar simbolis, melainkan benar-benar bekerja untuk perubahan,” ucap Hasanuddin. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu

5 Agustus 2026 - 10:48

Trending di News