Menu

Mode Gelap
Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP? DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28 Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng” Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM, Pertamina Akhirnya Buka Suara

News

TNI vs. Polri: Revisi UU atau Rebutan Lahan Kekuasaan?

badge-check

gambar ilustrasi (ist) Perbesar

gambar ilustrasi (ist)

PRABA INSIGHT- Bayangin dua bersaudara. Yang satu kalem, santai, dan kalau ada perubahan aturan, dia cuma bilang, “Yaudah, terserah, deh.” Yang satu lagi? Ambisius.
Maunya lebih besar, lebih kuat, lebih luas. Nah, kalau TNI dan Polri diibaratkan kakak-adik, revisi UU terbaru yang lagi digodok di DPR ini bakal nunjukin banget siapa yang lebih ambisius.
Jadi gini, ada dua RUU yang lagi dibahas: revisi UU TNI dan revisi UU Polri. TNI? Santai. Ada perubahan di tiga pasal aja, salah satunya soal perwira aktif yang bisa jadi pejabat sipil tanpa harus pensiun dulu.
Dulu kan aturan mainnya, kalau tentara mau masuk dunia sipil, harus copot seragam. Sekarang? Bisa masuk ke 15 kementerian dan lembaga, termasuk BNPB, BNPT, dan Bakamla. Alasannya? Banyak posisi di lembaga baru yang butuh orang dengan pengalaman militer.
Tapi kalau Polri? Ini dia yang bikin rame. Ada 47 pasal yang direvisi. Yes, empat puluh tujuh! Kalau revisi ini disahkan tanpa koreksi, Polri bakal jadi lembaga superpower.
Coba bayangin: Polri bisa langsung koordinasi dengan Kementerian Keuangan buat urusan anggaran, sementara TNI masih harus lewat Kemenhan. Brimob? Tetap di bawah Polri, padahal ada usulan biar mereka masuk ke Kemenhan kayak model di negara lain.
Terus, kewenangan Polri juga makin luas—dari siber, maritim, bahkan sampai ke udara. Kalau beneran jalan, Polri bakal punya wewenang yang bentrok sama Kominfo, BSSN, Bakamla, bahkan TNI AU.
Terus, ada juga soal penempatan perwira aktif di posisi sipil. Contohnya, Mayjen Novi Helmi yang tiba-tiba jadi Dirut Bulog. Atau Letkol Teddy Indrawijaya yang langsung lompat ke posisi eselon II di Sekretariat Kabinet. Cepet banget naiknya, sampe tentara lain mungkin cuma bisa ngelus dada.
Menurut pengamat politik dan militer Slamet Ginting, perubahan ini bisa bikin kewenangan Polri dan TNI tumpang tindih. Kalau Polri bisa urus keamanan nasional, lalu tugas TNI di mana? Kalau Polri bisa mengawasi dunia siber, laut, dan udara, apa kita bakal jadi negara kepolisian?
DPR menargetkan revisi ini selesai tahun ini, tapi banyak pihak yang masih ngerasa ada yang nggak beres. Salah satu solusi yang diajukan adalah memindahkan Brimob ke Kemenhan dan bikin Polri fokus ke hukum dan ketertiban masyarakat, kayak model di banyak negara. Tapi ya, kita semua tahu, kekuasaan itu nggak gampang dilepas.
Jadi, ini bakal jadi aturan yang bener-bener dibikin buat kepentingan negara? Atau cuma adu kuat buat siapa yang bisa pegang kendali lebih luas? Let’s see siapa yang bakal menang di akhir permainan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Modus Janji Kredit Miliaran, Dwi Febrie Endaryanto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

25 Juli 2026 - 17:57

Status Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink: Privilege atau SOP?

25 Juli 2026 - 11:39

DPC PKB Kota Bekasi Patok Target 7 Kursi di Pemilu 2029 di Harlah ke-28

25 Juli 2026 - 00:52

Pidato Prabowo Lagi-Lagi Bikin Ramai: Kali Ini Jurnalis, LSM, dan Pengamat Disebut “Londo Ireng”

24 Juli 2026 - 19:21

Video Alphard Terobos Lampu Merah Viral, Pramono Minta Satpam Tak Dipecat dan Polisi Bertindak Tegas

24 Juli 2026 - 17:08

Trending di News