Menu

Mode Gelap
Hari Purwanto Desak Aparat Usut Dugaan Fitnah terhadap Megawati, Minta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

News

Tom Lembong Curhat di Persidangan: “Saya Dijebak Gara-gara Dukung Anies!”

badge-check

Dalam persidangan Tom Lembong mengaku dirinya jadi sasaran karena memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024.(Foto:Berita Nasional) Perbesar

Dalam persidangan Tom Lembong mengaku dirinya jadi sasaran karena memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024.(Foto:Berita Nasional)

PRABA INSIGHT- Drama politik dan hukum kembali memanas. Kali ini panggung utamanya ada di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan aktor utamanya: Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era 2015-2016.

Dalam pleidoi yang dibacakannya pada Rabu (9/7/2025), Tom tak sekadar membela diri. Ia justru membuka tabir bagaimana, menurutnya, aparat penegak hukum bisa berubah jadi jebakan betmen bagi orang-orang yang dianggap lawan politik.

“Dalam pengalaman bulan terakhir, saya mengalami langsung bagaimana caranya aparat kita menjebak dan menjerat targetnya,” kata Tom, lantang. Bukan cuma jebakan, Tom juga bilang ada praktik memelintir aturan hukum demi menyesuaikan tuduhan dengan skenario yang sudah dirancang sebelumnya.

Lebih lanjut, Tom menuding ada upaya sistematis untuk menggiring opini publik, bahkan sebelum pengadilan memutuskan apa-apa. Fakta dan kronologi, katanya, dipelintir sedemikian rupa sampai publik percaya targetnya bersalah, bahkan sebelum sempat buka mulut di ruang sidang. “Targetnya sudah diadili oleh opini publik sebelum ada proses hukum yang fair dan obyektif,” ujar Tom, pasrah tapi pedas.

Tom juga tak ragu buka-bukaan soal motif politik di balik perkara ini. Ia mengaku jadi target kriminalisasi karena pilihannya mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Keputusan yang, menurutnya, bikin gerah penguasa saat ini. “Sinyal dari penguasa sangat jelas: saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” kata Tom, sembari menambahkan, “Dan sinyal itu semakin jelas bagi semua, pada hari ini.”

Sebagai catatan, jaksa menuding Tom menerbitkan 21 izin impor gula yang katanya menyalahi aturan. Perbuatannya dianggap bikin negara merugi hingga Rp 578 miliar, sekaligus menguntungkan kantong para pengusaha gula swasta. Jaksa pun menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara plus denda Rp 750 juta, subsidair 6 bulan kurungan.(Van)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya

16 Juli 2026 - 03:12

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Kuasa Hukum Nancy Soroti Kesaksian Dwi Febri di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Terbukti Palsu

14 Juli 2026 - 16:48

Dugaan Mega Korupsi di Kejaksaan Jadi Ujian Penegakan Hukum, BEM PTMA Zona III Apresiasi Sikap Prabowo

12 Juli 2026 - 09:17

Trending di Nasional