Menu

Mode Gelap
Siapa Sebenarnya yang Pertama Kali Melarang Film G30S/PKI Diputar? URBAN LEGEND: Teror Kuyang di Tanah Kalimantan Bis Terakhir Menuju Kegelapan Yang Berulah Siapa Yang Dihukum Siapa: Sebuah Ironi Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Ngebut di Kuartal IV: Target di Atas 5,5 Persen Letjen Suprapto Gugur, Julie Suparti Bangkit: Potret Perempuan Tangguh di Balik G30S PKI

Ekonomi

Viral Isu Ojol Dilarang Pakai Pertalite, Kementerian ESDM: Hoaks, Bos!

badge-check


					Kementerian ESDM bantah isu larangan ojol pakai Pertalite. Pemerintah tegaskan kabar itu hoaks dan ojol tetap berhak atas BBM subsidi karena masuk kategori UMKM.(Foto: Istimewa) Perbesar

Kementerian ESDM bantah isu larangan ojol pakai Pertalite. Pemerintah tegaskan kabar itu hoaks dan ojol tetap berhak atas BBM subsidi karena masuk kategori UMKM.(Foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Belakangan ini, jagat maya sempat heboh dengan kabar yang bikin dahi ojol se-Indonesia berkerut: konon katanya pengemudi ojek online sudah tidak boleh lagi isi Pertalite. Info ini menyebar dari sebuah postingan Instagram yang entah niatnya edukasi atau sekadar bikin gaduh.

Tapi tenang dulu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) langsung turun tangan. Lewat Juru Bicara mereka, Dwi Anggia, pemerintah menegaskan kabar tersebut tidak benar sama sekali.

“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apapun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” kata Anggia, dikutip dari akun Instagram resminya @dwi_anggia, Kamis (25/9/2025).

Pemerintah Nggak Lupa Sama Ojol

Anggia paham betul kenapa kabar ini bikin panas dingin para ojol. Sebab, bagi mereka, Pertalite bukan sekadar bahan bakar, tapi juga urat nadi dapur. Makanya, setiap opsi kebijakan yang dipikirkan pemerintah, kata dia, selalu mengutamakan kelompok rentan.

“Pemerintah memahami betul kekhawatiran publik, khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Setiap kebijakan senantiasa mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan keberpihakan pada kelompok rentan, serta melindungi kepentingan pengemudi ojek online,” ujarnya menambahkan.

Kalau masih ada yang ngeyel percaya isu ini, Anggia sampai bilang sekali lagi: itu murni hoaks. Jadi masyarakat diminta lebih bijak dalam mencerna informasi, apalagi yang datang dari media sosial yang kadang isinya lebih drama daripada FTV sore.

Sumber Resmi, Bukan Gosip Warung Kopi

Biar nggak ada kesalahpahaman, Anggia juga mengingatkan supaya publik cuma merujuk ke sumber resmi Kementerian ESDM. Jadi kalau ada akun-akun random yang ngomongin aturan BBM, sebaiknya jangan buru-buru percaya dulu.

Sebagai catatan, isu ojol tidak berhak atas BBM subsidi sebenarnya bukan hal baru. Pada November 2024, sempat ada wacana itu. Tapi sebulan kemudian, pemerintah tegas menyatakan bahwa ojol tetap berhak mendapatkan Pertalite subsidi, karena mereka masuk kategori UMKM.

Jadi, Kesimpulannya?

Ojol masih boleh isi Pertalite. Nggak ada aturan baru, nggak ada larangan. Jadi kalau ada postingan bilang sebaliknya, bisa dipastikan itu klik bait semata.

Yang jelas, bagi para ojol, kabar klarifikasi ini lumayan bikin lega. Sebab kalau Pertalite benar-benar dilarang, bisa-bisa tarif ojek naiknya lebih cepat daripada notifikasi orderan.

Penulis : Deny Darmono | Editor : Ivan

Baca Lainnya

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Ngebut di Kuartal IV: Target di Atas 5,5 Persen

30 September 2025 - 19:22 WIB

BBM Buat Shell, BP, dan Vivo Akhirnya Datang, Pertamina Kayak Pahlawan Super Last Minute

26 September 2025 - 08:39 WIB

“Sebulan Harus Bisa!”: Purbaya Siap Bawa Pasukan IT Eksternal Demi Benahi Coretax

22 September 2025 - 13:25 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tipis, BI: Masih Sehat, Jangan Panik Dulu!

15 September 2025 - 08:18 WIB

Panggung Kecantikan Global Digelar di Jakarta, 250 Merek Tampil di IndoBeauty Expo 2025

7 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Trending di Ekonomi