Menu

Mode Gelap
Rakernas HAI dan Bintang Mahaputera: Isyarat Kepercayaan Presiden pada Kapolri Pulogebang Memanas! Warga Terancam Tergusur, Mafia Tanah Diduga Bermain Sandri Rumanama Menilai Peran Polri dalam Program Gizi Layak Diganjar Bintang Mahaputra Bersih-bersih Seragam: 34 Personel Polri Di-PTDH, Nama Konten Kreator Ikut Terseret Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding Menikmati Wagyu hingga Daechang di Gahyo Cikarang, Restoran Korea Favorit Pebisnis

Ekonomi

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Tipis, BI: Masih Sehat, Jangan Panik Dulu!

badge-check


					utang luar negeri indonesia, utang indonesia 2025, BI utang luar negeri, utang pemerintah, utang swasta, rasio utang PDB, ekonomi indonesia (Foto:Ist) Perbesar

utang luar negeri indonesia, utang indonesia 2025, BI utang luar negeri, utang pemerintah, utang swasta, rasio utang PDB, ekonomi indonesia (Foto:Ist)

PRABA INSIGHT – Jakarta – Kabar baik sekaligus bikin nyengir datang dari Bank Indonesia (BI). Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Juli 2025 tercatat US$ 432,5 miliar atau Rp 7.082,2 triliun (kurs Rp 16.375). Angka ini memang masih sama-sama bikin kaget kalau ditulis pakai nol semua, tapi ya lumayan lah, karena lebih rendah dibanding Juni 2025 yang nyampe US$ 434,1 miliar.

Jadi, istilahnya: utang kita turun tipis. Kayak gaji yang naik seribu perak, nggak terasa tapi bisa dibilang ada progres.

Secara tahunan, pertumbuhan ULN juga melambat. Dari 6,3% (yoy) di Juni jadi 4,1% (yoy) di Juli. Menurut BI, hal ini karena utang pemerintah ngerem sedikit, plus si Dolar AS lagi sok kuat bikin Rupiah ngos-ngosan.

“Posisi ULN pemerintah pada Juli 2025 tercatat sebesar US$ 211,7 miliar, tumbuh 9,0% (yoy), lebih rendah dibanding 10,0% (yoy) pada Juni 2025,” kata Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Senin (15/9/2025).

Denny juga menambahkan, perlambatan ini dipicu karena pinjaman luar negeri dan surat utang pemerintah nggak sekencang sebelumnya. Tapi BI meyakinkan, semuanya masih dikelola dengan cermat, terukur, dan akuntabel. Utang ini dipakai buat hal-hal produktif: kesehatan, pendidikan, pertahanan, konstruksi, sampai transportasi. Jadi, tenang, nggak dipakai buat beli skin Mobile Legends.

Yang bikin adem, 99,9% dari utang pemerintah ini jangka panjang. Artinya, cicilan nggak harus ditagih kayak bayar kosan tiap bulan.

Bagaimana dengan swasta? Nah, ULN swasta masih kontraksi. Angkanya di Juli 2025 tetap di kisaran US$ 195,6 miliar. Pertumbuhannya minus 0,3% (yoy), sama kayak bulan sebelumnya. Bedanya, utang perusahaan nonkeuangan makin nyusut 1,2% (yoy), sementara utang lembaga keuangan malah naik 3,6% (yoy).

Sektor yang paling banyak nyumbang utang swasta? Masih sama: industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, listrik dan gas, plus pertambangan. Totalnya sampai 80,4% dari keseluruhan utang swasta.

Walaupun angka ULN bikin jidat berkerut kalau dihitung dengan kalkulator HP, BI bilang struktur utang kita tetap sehat. Buktinya, rasio ULN terhadap PDB turun dari 30,5% jadi 30,0%. Lagi-lagi, utang jangka panjang mendominasi 85,5%. Jadi kalaupun gede, tenang, ini utang panjang ibaratnya kayak KPR, bukan paylater.

BI dan pemerintah juga janji terus ngawal biar utang ini nggak bikin ekonomi megap-megap. “Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” ujar Denny.

Penulis : Deny Darmono | Editor: Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NIB Katanya Bikin Mudah, Rakyat Kecil Malah Makin Pusing Tujuh Keliling

30 Januari 2026 - 07:20 WIB

Garda Indonesia Tolak Kenaikan Tarif Ojol, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10

12 Desember 2025 - 14:21 WIB

Bocoran Aturan Baru Kemenhub: Dari Jaminan Sosial, Algoritma Titik Jemput, hingga Kenaikan Tarif Ojol

12 Desember 2025 - 03:44 WIB

Shell Akhirnya “Kulakan” ke Pertamina: Kabar Baik untuk Kamu yang Trauma Lihat Tulisan ‘Habis’

26 November 2025 - 10:16 WIB

Menkeu Purbaya Menutup Pintu Legalisasi Thrifting: ‘Ilegal Tetap Ilegal

21 November 2025 - 11:51 WIB

Trending di Ekonomi