PRABA INSIGHT – JAKARTA –Di tengah padatnya Jakarta yang haus ruang terbuka hijau, sebuah lahan Fasilitas Umum (fasum) di Perumahan Kalideres Permai malah bikin warga geleng-geleng kepala. Alih-alih jadi taman atau lapangan bermain, tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta itu justru masih dikuasai satu bangunan liar yang berdiri kokoh di Blok C8–C9 RT 02 RW 014.
Padahal, menurut rencana, lahan ini harusnya jadi paru-paru hijau buat warga: tempat anak-anak main bola, ibu-ibu senam pagi, atau sekadar warga nongkrong sore. Sayangnya, semua itu masih tertahan oleh sebuah bangunan semi permanen yang mengaku—katanya—berbaju koperasi.
Warga: “Sudah Nggak Tinggal Sini, Kok Bisa Usaha di Fasum?”
Warga RW 014 Kalideres Permai sudah lama jengkel. Mereka menilai bangunan yang berdiri di atas fasum itu jelas merugikan warga.
“Sudah tidak tinggal sini, tapi bisa bikin usaha di tanah fasum. Kok bisa begitu?” ujar seorang warga, penuh heran sekaligus kecewa.
Alasan bahwa bangunan itu milik koperasi tak membuat warga percaya.
“Surat izin koperasi, NIK, dan NIB-nya tunjukin ke kita? RT saja belum pernah lihat. Emang ada furniture jadi koperasi? Yang pasti itu milik pribadi. Ini jelas merugikan warga!” tegas seorang warga lain dengan nada frustrasi.
Ketua RW 014, Hendra Nipa, mengakui situasi ini memang aneh.
“Masih ada satu bangunan yang dipertahankan Pemda. Warga heran, karena pemiliknya tidak berdomisili di sini lagi, rumahnya sudah pindah. Kami juga ingin kejelasan dari bagian aset,” katanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan Pemda sudah mulai membangun pagar pembatas di sekitar fasum. Tapi tetap saja, keberadaan satu bangunan furniture itu membuat rencana menjadikan lahan tersebut ruang terbuka hijau jadi “setengah matang”.
Warga Curiga Ada Main Mata
Kecurigaan warga makin besar. Mereka khawatir ada permainan antara oknum Pemda dengan pemilik usaha, sehingga bangunan itu bisa bertahan sampai sekarang.
Sementara itu, fasum yang seharusnya jadi tempat berkumpul warga dan ruang hijau publik justru “disandera” oleh segelintir kepentingan pribadi.
Warga Minta Gubernur Turun Tangan
Harapan warga RW 014 sederhana: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, diminta turun tangan.
Pesannya jelas: fasum adalah milik bersama, bukan milik pribadi.
Warga mendesak bangunan liar itu segera dibongkar agar fungsi lahan kembali sesuai aturan—sebagai ruang terbuka hijau. Tempat di mana anak-anak bisa main, orang tua bisa bersantai, dan warga bisa punya ruang napas di tengah padatnya Jakarta.
“Bongkar bangunan liar itu, pulihkan fungsi fasum, dan biarkan warga menikmati ruang hijau yang sudah lama dinantikan,” kata warga. (Van)