Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

News

Kemhan vs Tempo: Drama Darurat Militer yang Bikin Heboh

badge-check

Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist) Perbesar

Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Jakarta kadang lebih ramai gosip politik daripada konser musik. Kali ini, giliran Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang angkat suara. Gara-garanya? Liputan Tempo soal rencana darurat militer ketika kericuhan Jakarta.

Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Infohan Kemhan, langsung menepis. “Itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak pernah mengusulkan darurat militer kepada Presiden Prabowo.

Menurut Frega, kalau mau usulkan sesuatu sebesar itu, jalurnya jelas: lewat mekanisme resmi, bukan obrolan meja kopi. “Saya sudah mengecek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-undangan, maupun Biro Tata Usaha dan Protokol. Sama sekali tidak ada usulan draf yang disampaikan,” ujarnya.

Karena itulah, Kemhan akhirnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Langkah ini kontan memancing komentar: jangan-jangan kebebasan pers yang terancam?

Frega buru-buru meluruskan. “Kita tidak mengancam, kita menghormati. Kebebasan pers itu kan dalam era demokrasi harus diapresiasi. Hanya, ketika media sudah menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi terkait pejabat negara, itu harus diluruskan,” katanya.

Ia menegaskan, laporan ke Dewan Pers bukan untuk mengekang, melainkan supaya masyarakat tidak salah kaprah. “Kalau tidak diluruskan, orang nanti menganggap itu benar. Padahal, berita yang disampaikan di Tempo itu tidak benar. Makanya kita melaporkan supaya tidak terulang lagi,” jelasnya.

Di ujung pernyataan, Frega masih menekankan pentingnya profesionalisme media. “Kita menghargai kebebasan sipil berekspresi. Tapi, ketika kaidah jurnalisme tidak dipatuhi, apalagi memberitakan yang tidak benar terhadap seorang Menteri Pertahanan, itu akan menyesatkan masyarakat dan menciptakan persepsi yang tidak tepat.” (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Trending di Nasional