Menu

Mode Gelap
Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Dinilai Mendesak, Sandri Rumanama: Rakyat Butuh Kepastian Keamanan Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

News

Kemhan vs Tempo: Drama Darurat Militer yang Bikin Heboh

badge-check


					Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist) Perbesar

Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Jakarta kadang lebih ramai gosip politik daripada konser musik. Kali ini, giliran Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang angkat suara. Gara-garanya? Liputan Tempo soal rencana darurat militer ketika kericuhan Jakarta.

Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Infohan Kemhan, langsung menepis. “Itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak pernah mengusulkan darurat militer kepada Presiden Prabowo.

Menurut Frega, kalau mau usulkan sesuatu sebesar itu, jalurnya jelas: lewat mekanisme resmi, bukan obrolan meja kopi. “Saya sudah mengecek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-undangan, maupun Biro Tata Usaha dan Protokol. Sama sekali tidak ada usulan draf yang disampaikan,” ujarnya.

Karena itulah, Kemhan akhirnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Langkah ini kontan memancing komentar: jangan-jangan kebebasan pers yang terancam?

Frega buru-buru meluruskan. “Kita tidak mengancam, kita menghormati. Kebebasan pers itu kan dalam era demokrasi harus diapresiasi. Hanya, ketika media sudah menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi terkait pejabat negara, itu harus diluruskan,” katanya.

Ia menegaskan, laporan ke Dewan Pers bukan untuk mengekang, melainkan supaya masyarakat tidak salah kaprah. “Kalau tidak diluruskan, orang nanti menganggap itu benar. Padahal, berita yang disampaikan di Tempo itu tidak benar. Makanya kita melaporkan supaya tidak terulang lagi,” jelasnya.

Di ujung pernyataan, Frega masih menekankan pentingnya profesionalisme media. “Kita menghargai kebebasan sipil berekspresi. Tapi, ketika kaidah jurnalisme tidak dipatuhi, apalagi memberitakan yang tidak benar terhadap seorang Menteri Pertahanan, itu akan menyesatkan masyarakat dan menciptakan persepsi yang tidak tepat.” (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parliamentary Threshold 7 Persen, OSSO Sebut Demokrasi Bisa Dikuasai Partai Besar

11 Mei 2026 - 19:46

Saling Lapor di Jatiasih: Babak Baru Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Lemparan Pot

11 Mei 2026 - 18:57

Resmi Dimutasi, Kombes Firman Kini Jabat Dirlantas Polda Metro Jaya

11 Mei 2026 - 17:15

Hari Purwanto Soroti Dugaan Kriminalisasi Dirjen Bea Cukai, Singgung Dampaknya ke Citra Presiden Prabowo

10 Mei 2026 - 00:53

Ketika Pot Bunga Lebih Cepat Bicara daripada Mulut Tetangga di Jatirasa

9 Mei 2026 - 19:56

Trending di News