Menu

Mode Gelap
Siapa Sebenarnya yang Pertama Kali Melarang Film G30S/PKI Diputar? URBAN LEGEND: Teror Kuyang di Tanah Kalimantan Bis Terakhir Menuju Kegelapan Yang Berulah Siapa Yang Dihukum Siapa: Sebuah Ironi Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Ngebut di Kuartal IV: Target di Atas 5,5 Persen Letjen Suprapto Gugur, Julie Suparti Bangkit: Potret Perempuan Tangguh di Balik G30S PKI

News

Kemhan vs Tempo: Drama Darurat Militer yang Bikin Heboh

badge-check


					Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist) Perbesar

Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Jakarta kadang lebih ramai gosip politik daripada konser musik. Kali ini, giliran Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang angkat suara. Gara-garanya? Liputan Tempo soal rencana darurat militer ketika kericuhan Jakarta.

Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Infohan Kemhan, langsung menepis. “Itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak pernah mengusulkan darurat militer kepada Presiden Prabowo.

Menurut Frega, kalau mau usulkan sesuatu sebesar itu, jalurnya jelas: lewat mekanisme resmi, bukan obrolan meja kopi. “Saya sudah mengecek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-undangan, maupun Biro Tata Usaha dan Protokol. Sama sekali tidak ada usulan draf yang disampaikan,” ujarnya.

Karena itulah, Kemhan akhirnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Langkah ini kontan memancing komentar: jangan-jangan kebebasan pers yang terancam?

Frega buru-buru meluruskan. “Kita tidak mengancam, kita menghormati. Kebebasan pers itu kan dalam era demokrasi harus diapresiasi. Hanya, ketika media sudah menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi terkait pejabat negara, itu harus diluruskan,” katanya.

Ia menegaskan, laporan ke Dewan Pers bukan untuk mengekang, melainkan supaya masyarakat tidak salah kaprah. “Kalau tidak diluruskan, orang nanti menganggap itu benar. Padahal, berita yang disampaikan di Tempo itu tidak benar. Makanya kita melaporkan supaya tidak terulang lagi,” jelasnya.

Di ujung pernyataan, Frega masih menekankan pentingnya profesionalisme media. “Kita menghargai kebebasan sipil berekspresi. Tapi, ketika kaidah jurnalisme tidak dipatuhi, apalagi memberitakan yang tidak benar terhadap seorang Menteri Pertahanan, itu akan menyesatkan masyarakat dan menciptakan persepsi yang tidak tepat.” (Van)

Baca Lainnya

Siapa Sebenarnya yang Pertama Kali Melarang Film G30S/PKI Diputar?

2 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Polri Lagi Berbenah, Giliran Kejaksaan Kena Sorotan Haidar Alwi

30 September 2025 - 15:35 WIB

Tuduhan Makar Kapolri: Antara Tafsir Hukum dan Manuver Politik

28 September 2025 - 09:51 WIB

Haidar Alwi: Jangan Sampai Riuh Politik Nutupin Prestasi Presisi Polri

28 September 2025 - 03:29 WIB

Ahmad Yani: Anak Emas Sukarno yang Justru Jadi Target PKI

27 September 2025 - 07:09 WIB

Trending di News