Menu

Mode Gelap
Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan! Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri” Garuda di Dadaku Ramaikan Jakarta Fair 2026, Keanu Azka dan Quinn Salman Diserbu Penggemar Cilik

News

Kemhan vs Tempo: Drama Darurat Militer yang Bikin Heboh

badge-check


					Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist) Perbesar

Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Jakarta kadang lebih ramai gosip politik daripada konser musik. Kali ini, giliran Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang angkat suara. Gara-garanya? Liputan Tempo soal rencana darurat militer ketika kericuhan Jakarta.

Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Infohan Kemhan, langsung menepis. “Itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak pernah mengusulkan darurat militer kepada Presiden Prabowo.

Menurut Frega, kalau mau usulkan sesuatu sebesar itu, jalurnya jelas: lewat mekanisme resmi, bukan obrolan meja kopi. “Saya sudah mengecek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-undangan, maupun Biro Tata Usaha dan Protokol. Sama sekali tidak ada usulan draf yang disampaikan,” ujarnya.

Karena itulah, Kemhan akhirnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Langkah ini kontan memancing komentar: jangan-jangan kebebasan pers yang terancam?

Frega buru-buru meluruskan. “Kita tidak mengancam, kita menghormati. Kebebasan pers itu kan dalam era demokrasi harus diapresiasi. Hanya, ketika media sudah menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi terkait pejabat negara, itu harus diluruskan,” katanya.

Ia menegaskan, laporan ke Dewan Pers bukan untuk mengekang, melainkan supaya masyarakat tidak salah kaprah. “Kalau tidak diluruskan, orang nanti menganggap itu benar. Padahal, berita yang disampaikan di Tempo itu tidak benar. Makanya kita melaporkan supaya tidak terulang lagi,” jelasnya.

Di ujung pernyataan, Frega masih menekankan pentingnya profesionalisme media. “Kita menghargai kebebasan sipil berekspresi. Tapi, ketika kaidah jurnalisme tidak dipatuhi, apalagi memberitakan yang tidak benar terhadap seorang Menteri Pertahanan, itu akan menyesatkan masyarakat dan menciptakan persepsi yang tidak tepat.” (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun

25 Juni 2026 - 19:13

Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

23 Juni 2026 - 21:03

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri”

23 Juni 2026 - 11:26

Demo Dukung MBG di Monas: Dapat Wajan Baru dan Uang Transport 100 ribuan, Uangnya dari Mana?

23 Juni 2026 - 10:48

Trending di News