Menu

Breaking News

News

Tuduhan Makar Kapolri: Antara Tafsir Hukum dan Manuver Politik

badge-check

Tuduhan makar terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinilai tak berdasar. Analisis hukum menyebut isu ini hanyalah agitasi politik yang menyesatkan publik.(Foto Ilustrasi/Istimewa) Perbesar

Tuduhan makar terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinilai tak berdasar. Analisis hukum menyebut isu ini hanyalah agitasi politik yang menyesatkan publik.(Foto Ilustrasi/Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Lagi-lagi ada yang doyan bikin heboh. Kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dituding melakukan makar gara-gara membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Serius, makar? Padahal yang dibikin cuma tim internal polisi, bukan pasukan revolusi bersenjata.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, langsung angkat bicara. Menurutnya, tuduhan itu sama sekali nggak punya dasar hukum. “Pasal 104 sampai 110 KUHP jelas kok, makar itu soal menggulingkan pemerintah sah, merampas kemerdekaan Presiden, atau mengancam keutuhan negara. Lah, Kapolri bikin tim kerja internal, di mana unsur makarnya?” katanya.

Logika sederhananya begini: bikin satgas atau tim internal itu bagian dari kerja manajerial. Sama kayak bos perusahaan bikin tim khusus biar kinerjanya lebih oke. Bedanya, ini levelnya negara. Dan Kapolri jelas punya hak diskresi itu, karena UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) sendiri sudah bilang Polri bertugas jaga keamanan, tegakkan hukum, dan layani masyarakat. Jadi, bikin tim demi profesionalitas jelas sah-sah saja.

Haidar juga menekankan, hubungan Presiden dan Kapolri itu koordinatif, bukan tandingan ala liga sepak bola. Presiden ngatur arah kebijakan besar, Kapolri eksekusi lewat mekanisme internal. Jadi kalau ada beda waktu bikin tim, bukan berarti makar, tapi malah bisa saling melengkapi.

Masalahnya, kata Haidar, tuduhan makar ini lebih mirip propaganda politik ketimbang tafsir hukum. Ibaratnya, fakta hukum dipelintir, dibungkus retorika provokatif, lalu disajikan ke publik dengan bumbu fitnah.

“Ini jelas bukan analisis hukum. Lebih pas disebut agitasi politik,” tegas Haidar.

Singkatnya, Kapolri bikin tim reformasi bukanlah makar. Yang makar mungkin justru akal sehat kita kalau terus-terusan dicekoki narasi ngawur macam ini.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KRI Sriwijaya-100 Resmi Dikukuhkan, Kapal Induk Pertama TNI AL Siap Perkuat Operasi Laut

24 Sep 2026 - 17:48 WIB

KRI Sriwijaya-100 Resmi Dikukuhkan, Kapal Induk Pertama TNI AL Siap Perkuat Operasi Laut

Perjuangan Machi Achmad Dampingi Ruben Onsu Berbuah Hasil, Kasus Resmi Dihentikan

23 Sep 2026 - 23:27 WIB

Perjuangan Machi Achmad Dampingi Ruben Onsu Berbuah Hasil, Kasus Resmi Dihentikan

Kapolres Jakut Ajak Wartawan dan Pegiat Media Sosial Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

23 Sep 2026 - 21:51 WIB

Kapolres Jakut Ajak Wartawan dan Pegiat Media Sosial Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Keren! Pelajar SD asal Cikarang Unjuk Gigi di Festival Anak Indonesia 2026

23 Sep 2026 - 19:44 WIB

Keren! Pelajar SD asal Cikarang Unjuk Gigi di Festival Anak Indonesia 2026

Nofel Saleh Hilabi Buka Suara soal Pernikahan Amanda Rigby dan Andre Taulany, Ungkap Pernah Tunangan

23 Sep 2026 - 18:53 WIB

Nofel Saleh Hilabi Buka Suara soal Pernikahan Amanda Rigby dan Andre Taulany, Ungkap Pernah Tunangan
Trending di News